Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sikap Jokowi, Gibran, Kaesang, dan Komentar Irit Ganjar soal MK Kabulkan Batas Usia Capres-Cawapres

Jokowi, Gibran, Kaesang, dan Ganjar berkomentar soal putusan MK yang kabulkan batas usia capres-cawapres.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Sikap Jokowi, Gibran, Kaesang, dan Komentar Irit Ganjar soal MK Kabulkan Batas Usia Capres-Cawapres
Dok. Sekretariat Presiden/YouTube Gibran TV/Instagram @psi_id/KOMPAS.com Aria Rusta
Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, dan Ganjar Pranowo berkomentar soal putusan MK yang kabulkan batas usia capres-cawapres. 

Meski demikian, Gibran belum mengetahui apa saja agenda pertemuan dengan pimpinan PDIP besok.

Ia hanya mengatakan dirinya saat ini sedang berkoordinasi dengan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Tidak tahu (yang dibicarakan besok), ketemu saja belum. Lihat saja besok," tandas Gibran.

Kaesang Pangarep: Enggak Ngefek dengan Saya

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat tiba dikediaman Prabowo Subianto di kawasan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023). Pada pertemuan tersebut keduanya membahas tentang situasi kebangsaan terkini. Selain itu Kaesang juga menjelaskan alasannya mengenakan kaus berwarna hitam yang menunjukkan foto dan nama Prabowo di bagian depan, ian mengaku mengidolakan sosok Prabowo. Tribunnews/Jeprima
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat tiba dikediaman Prabowo Subianto di kawasan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023). Pada pertemuan tersebut keduanya membahas tentang situasi kebangsaan terkini. Selain itu Kaesang juga menjelaskan alasannya mengenakan kaus berwarna hitam yang menunjukkan foto dan nama Prabowo di bagian depan, ian mengaku mengidolakan sosok Prabowo. (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Sosok 4 Hakim MK Tak Setuju Kepala Daerah Belum Berusia 40 Tahun Bisa jadi Capres-Cawapres

Sementara itu, adik Gibran sekaligus anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, mengaku tak tahu soal MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres yang diajukan Almas Tsaqibbirru.

Ia mengaku hanya tahu soal putusan MK yang menolak gugatan PSI.

"Kalau saya tadi tahunya yang udah ditolak tadi 'kan, umur 35."

"Yang ini (gugatan Almas dikabulkan) belum tahu saya," ungkap Kaesang di kawasan Gondangdia, Jakarta, Senin.

Berita Rekomendasi

Karena itu, Kaesang menyebut putusan MK terkait batas usia capres-cawapres, tak berpengaruh pada dirinya.

"Ya sudah. Enggak ngefek juga dengan saya itu," ujarnya singkat.

Ganjar Pranowo Mengaku Tak Enak Beri Komentar

Bacapres PDIP Ganjar Pranowo ditemui usai hadiri acara The Presidential Lecture yang diselenggarkan Perhimpunan Periset Indonesia (PPI) bekerja sama dengan Tribun Network, di Studio 1 Kompas TV, Menara Kompas, Palmerah, Jakarta, Selasa (17/10/2023)/
Bacapres PDIP Ganjar Pranowo ditemui usai hadiri acara The Presidential Lecture yang diselenggarkan Perhimpunan Periset Indonesia (PPI) bekerja sama dengan Tribun Network, di Studio 1 Kompas TV, Menara Kompas, Palmerah, Jakarta, Selasa (17/10/2023)/ (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Bacapres PDIP, Ganjar Pranowo, tak bersedia menanggapi soal putusan MK yang ramai menjadi polemik.

Ia beranggapan pihak yang paling pantas menilai adalah para pengamat.

Alasannya, karena saat ini ia menjadi salah satu kandidat capres yang juga belum memiliki pasangan.

"Saya tidak fair menanggapi. Yang paling fair menanggapi adalah para pengamat," ucap Ganjar saat ditemui di Menara Kompas.com, Jakarta, Selasa.

"Ya, karena saya kan 'manten'. Enggak enak nanti. Hahaha," imbuh dia seraya tertawa.

Diberitakan sebelumnya, MK mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan Almas.

"Amar putusan mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian" kata Ketua MK, Anwar Usman, dalam ruang sidang MK, Jakarta, Senin.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reza Deni, TribunSolo.com/Andreas Chris, Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas