Reaksi KIM Tahu Erick Thohir Buat SKCK dan Surat Tak Dipidana: Cawapres Prabowo Belum Diputuskan
Menanggapi Erick Thohir yang membuat SKCK, parpol KIM kompak mengatakan cawapres Prabowo belum ditentukan sampai saat ini.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
Senada dengan Ahmad Muzani, Nusron juga memastikan cawapres Prabowo belum ditentukan hingga saat ini.
Ia mengatakan, pihak yang berhak bicara mengenai cawapres Prabowo adalah para ketum parpol KIM.
"Itu utusannya yang menjawab Pak Airlangga, Pak Prabowo, Pak AHY, Pak Zulhas," tegas dia.
Baca juga: Kata PAN dan PBB soal Erick Thohir dan Yusril Urus Surat Tak Pernah Dipidana untuk Cawapres
PAN: Sedia Payung Sebelum Hujan
Sementara itu, PAN yang mendorong nama Erick Thohir sebagai cawapres Prabowo, menilai langkah yang diambil oleh Menteri BUMN tersebut sebagai bentuk antisipasi.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, berpendapat SKCK termasuk salah satu berkas yang dibutuhkan hampir semua orang.
Terlebih, karena SKCK bisa diperlukan kapan saja, maka Saleh merasa tak masalah jika Erick Thohir mengurus penerbitannya.
"SKCK kan punya manfaat yang banyak. Jadi tidak salah kalau orang mengurusnya. Karena ada masa berlakunya, bisa juga orang mengurus dan menyimpannya."
"Jika sewaktu-waktu diperlukan, tidak repot lagi untuk mengurus," kata Saleh saat dikonfirmasi, Rabu.
"Kalau Pak Erick mengurus SKCK dan berkas lainnya, itu biasa saja. Tidak perlu didiskusikan terlalu dalam."
"Kan boleh saja beliau urus SKCK. Biar sekalian persiapan berkas pencawapresan," tambahnya.
Saleh pun merasa keheranan jika ada pihak yang mempertanyakan mengapa Erick Thohir membuat Surat Keterangan Tak Dipidana dan SKCK.
Meski cawapres Prabowo belum ditentukan, Saleh menyebut Erick Thohir tetap memiliki peluang.
Karena itu, ia mengibaratkan langkah Erick Thohir meminta dua surat keterangan tersebut seperti sedia payung sebelum hujan alias sebagai bentuk antisipasi.
"Pak Erick kan masih memiliki peluang. Selama peluang jadi cawapres terbuka, ya kita tidak perlu pertanyakan soal pengurusan SKCK dan kelengkapan berkas lainnya."