Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi KIM Tahu Erick Thohir Buat SKCK dan Surat Tak Dipidana: Cawapres Prabowo Belum Diputuskan

Menanggapi Erick Thohir yang membuat SKCK, parpol KIM kompak mengatakan cawapres Prabowo belum ditentukan sampai saat ini.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Reaksi KIM Tahu Erick Thohir Buat SKCK dan Surat Tak Dipidana: Cawapres Prabowo Belum Diputuskan
DOK. Kemenhan
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum PSSI Erick Thohir, di Kantor Kemhan, Jakarta, Rabu (17/5/2023). 

Selain Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana, Erick Thohir diketahui juga mendatangi Baintelkam Polri untuk mengajukan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Baca juga: PN Jaksel Keluarkan Suket Tak Pernah Dipidana Erick Thohir hingga Cak Imin untuk Keperluan Pilpres

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan pengajuan penerbitan SKCK itu dilakukan Erick Thohir pada Selasa (17/10/2023).

"Ya kalau buat SKCK-nya ya benar. Yang ambil stafnya, kemarin," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu.

Meski demikian, Ramadhan belum mengetahui maksud dan tujuan Erick Thohir membuat SKCK.

Namun, SKCK yang diterbitkan Mabes Polri memang menjadi salah satu syarat untuk pendaftaran capres-cawapres.

Dalam hal ini, Baintelkam Polri telah menerbitkan empat SKCK untuk calon presiden dan calon wakil presiden sebelumnya.

Keempat SKCK tersebut diterbitkan atas nama pemohon Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Cak Imin.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas