Profil Mustar Bona Ventura, Eks Relawan Jokowi yang Kini Jadi Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud
Bergabung dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Mustar Bona Ventura merupakan relawan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, mengumumkan 8 nama baru yang bergabung dengan TPN Ganjar-Mahfud.
Satu di antaranya adalah Mustar Bona Ventura Manurung, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud.
Mustar Bona Ventura sempat menjadi relawan pemenangan Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2014 dan 2019.
Ia menjadi salah satu relawan Jokowi yang menjabat sebagai Komisaris BUMN.
Baca juga: Loyalis Jokowi, Eko Sulistyo Jadi Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud
Bona Ventura menjabat sebagai Komisaris PT Dahana (Persero) sejak 3 November 2015.
Jabatan itu diraihnya satu tahun setelah Jokowi berhasil memenangkan Pilpres 2014.
PT Dahana merupakan perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang pembuatan bahan peledak.
Perusahaan yang berkantor pusat di Subang, Jawa Barat, ini juga dikenal sebagai pembuat isian roket dan dinamit sejak era Menteri BUMN Rini Soemarno.
Mengutip dari laman resmi PT Dahana, Bona Ventura cukup lama menjabat di perusahaan tersebtu.
Bona Ventura mengakhiri masa jabatannya pada Desember 2020 lalu dan digantikan oleh Irjen (Pol) Drs. H. Wahyudi Hidayat.
Selain itu, Bona Ventura merupakan satu di antara pendiri DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera).
Nama Bona Ventura sempat menuai sorotan setelah ia melaporkan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri, Senin (16/11/2020) lalu.
Baca juga: Singgung Etika Politik, Jubir TPN Ganjar Minta Gibran Mundur dari PDIP Sebelum Dikeluarkan
Saat itu, Bona Ventura melaporkan Arya Sinulingga terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Pospera dan anggotanya.
"Kami mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan staf khusus Kementerian BUMN dalam hal ini adalah Arya Sinulingga, yang sudah sangat mencemarkan nama baik organisasi," ujar Bona Ventura pada Tribunnews.com.
"Melakukan fitnah-fitnah, dan menurut kami ini adalah upaya membunuh karakter kader-kader Pospera yang saat ini bertugas di Kementerian BUMN juga."
Kala itu, Bona Ventura melaporkan Arya Sinulingga di 27 Polda sekaligus, termasuk Mabes Polri.
Bona Ventura saat itu mengaku memiliki bukti kuat untuk menyeret Arya Sinulingga ke jeruji besi.
"(Kami melapor ke) Aceh, Maluku, Sulawesi, NTT, kemudian Jateng, Jatim dan sebagainya. Nah, hari ini kami di pusat mendatangi Mabes Polri," ungkapnya.
Menurut Bona Ventura, Arya Sinulingga diduga menghina Pospera melalui percakapan WhatsApp.
"Pertama, secara singkat dia menyampaikan bahwa komisaris Pospera itu membuat rugi BUMN, merugikan BUMN. Itu pernyataannya. Nah ini sangat fitnah, menurut kami tidak benar, kenapa? Karena data-datanya ada, lengkap," ujarnya.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Dapat Informasi Gibran Bakal Mundur Dari PDIP
8 Anggota Baru TPN Ganjar-Mahfud
Prabu Revolusi: Deputi Komunikasi 360 TPN Ganjar-Mahfud.
Heru Dewanto: Sekretaris Eksekutif TPN Ganjar-Mahfud.
Denon Prawiraatmadja: Deputi Operasi 247 TPN Ganjar-Mahfud.
Todung Mulya Lubis: Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud.
Mustar Bona Ventura: Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud.
Rambun Tjajo: Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud.
Eko Sulistyo: Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud.
Nita Yudi: Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Sanusi)