Hasto PDIP Akui Ada Permintaan 3 Periode dari 'Pak Lurah': Saya Siap Bertanggung Jawab Secara Hukum
Menurut Hasto, dia mendengar kabar tersebut langsung dari menteri yang memang mendorong jabatan tiga periode Presiden Jokowi.
Editor: Malvyandie Haryadi
Ia menduga hal itu disebabkan oleh hal sederhana.
Menurut Adian, persoalan bermula dari PDI-P yang tidak mengabulkan permintaan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden menjadi tiga periode dan menambah masa jabatan.
"Nah, ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui,” kata Adian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/10/2023).
Menurut Adian, PDI-P menolak permintaan tersebut karena tidak ingin mengkhianati konstitusi.
Ia juga menegaskan bahwa PDI-P ingin menjaga konstitusi karena terkait dengan keselamatan bangsa dan negara serta rakyat Indonesia.
“Kemudian, ada pihak yang marah ya terserah mereka. Yang jelas kita bertahan untuk menjaga konstitusi. Menjaga konstitusi adalah menjaga republik ini. Menjaga konstitusi adalah menjaga bangsa dan rakyat kita,” ujar Adian.
“Kalau ada yang marah karena kita menolak penambahan masa jabatan tiga periode atau perpanjangan, bukan karena apa-apa, itu urusan masing-masing. Tetapi memang untuk menjaga konstitusi. Sederhana aja,” katanya lagi.
Anggota Komisi VII DPR ini lantas mengaku tidak antipati dengan Jokowi. Tetapi, ia menyesalkan perubahan Jokowi yang begitu cepat terhadap PDI-P.
Padahal, menurutnya, partai banteng moncong putih itu sudah memberi segalanya untuk Jokowi dan keluarganya mulai dari menjadi Wali Kota Surakarta dua periode, Gubernur DKI Jakarta dan presiden dua kali.
Puan: Ngga Pernah Beliau Minta Tiga Periode
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Puan Maharani buka suara soal rumor Presiden Joko Widodo (Jokowi) konflik dengan ketua umumnya, yakni Megawati Soekarnoputri.
Adapun konflik itu bermuka ketika Jokowi tak mendapat restu dari PDIP untuk memperpanjang jabatannya sebagai presiden.
"Yang bisa saya sampaikan bahwa sesuai dengan konstitusi jabatan presiden itu adalah 2 kali, 5x2 sama dengan 10 tahun," kata Puan Maharani kepada wartawan di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Oktober 2023.
Puan merasa heran soal adanya keinginan dari sejumlah pihak mengenai perpanjangan masa jabatan presiden sebanyak tiga periode.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.