Sejumlah Ponpes di Jateng Dukung Prabowo-Gibran Karena Progam Dana Abadi Pesantren: Harus Menang
Gibran mengatakan, Dana Abadi Pesantren adalah mandat dari Undang-undang No.18/2019.
Penulis: Erik S
Senada dengan Menkeu, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu, Andin Hadiyanto juga menegaskan, Dana Abadi Pesantren sudah masuk dan diakumulasikan lewat Dana Abadi Pendidikan.
Andin menuturkan, pemerintah telah menggelontorkan Dana Abadi Pendidikan sebesar Rp 106,1 triliun.
Namun menurutnya, selama ini dana yang telah dicairkan mencapai Rp 134,1 triliun.
Sementara untuk pengelolaan pesantren, negara sudah mengucurkan Rp 250 miliar.
"Mengenai belanjanya tahun ini dialokasikan Rp 250 miliar untuk belanja pengelolaan pesantren," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut Andin menjelaskan, Dana Abadi Pendidikan untuk Dana Abadi Pesantren nantinya akan diberikan oleh LPDP kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk dikelola.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Heboh Program Dana Abadi Pesantren Janji Prabowo-Gibran Menciptakan Dukungan Ponpes di Pati
Kiai dan Santri Ponpes Darussalam Kalibakung Tegal Dukung Program Unggulan Prabowo-Gibran
dan
Ponpes Sabilun Najah Kudus Apresiasi Program Dana Abadi Pesantren dari Gibran Rakabuming