Alasan Erick Thohir Gagal Jadi Cawapres Prabowo, Gerindra: Kesepakatan Parpol KIM Pilih Gibran
Politisi Gerinda membeberkan alasan dipilihnya Gibran Rakabuming Raka daripada Erick Thohir untuk jadi cawapres Prabowo Subianto
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Partai Gerindra buka suara soal Menteri BUMN, Erick Thohir, gagal dipilih menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Merdeka (KIM).
Diketahui sebelumnya, nama Erick Thohir sempat digadang-gadang menjadi cawapres, namun koalisi KIM itu justru memiliki Gibran Rakabuming Raka sebagai pendamping Prabowo.
Terkait tersingkirnya Erick dari bursa cawapres Prabowom politisi Partai Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan kesepakatan dipilihnya Gibran sebagai cawapres murni dari kesepakatan partai politik (parpol) KIM.
"Ya itu tentu hasil kesepakatan partai-partai politik yang ada," kata Andre, Jumat (27/10/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Aktivitas Capres Pagi Ini, Ganjar Lari di Ancol, Anies Jalan Sehat di Jember, Prabowo di Banyumas
"Kan tadi, pengambil keputusan oleh KIM itu kan disepakati dengan cara musyawarah untuk mufakat. Nah di ujungnya, semua sepakat dengan Mas Gibran," imbuhnya.
Mertua pesepakbola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, itu juga menjabarkan alasan kalahnya Erick dari Gibran dalam pencawapresan pendamping Prabowo.
Menurut Andre, dipilihnya Gibran adalah bentuk kelanjutan rekonsiliasi antara Prabowo dan Jokowi yang sudah lama terjalin.
Karena itu, Gibran dipilih untuk memastikan tidak ada lagi polarisasi dalam politik.
"Bagaimana Prabowo dan Jokowi melakukan rekonsiliasi menciptakan persatuan, dan persatuan ini harus kita jaga ke depannya untuk memastikan tidak ada lagi polarisasi dan persatuan," tutur dia.
"Ini menjadi modal besar kita di 2024 ke depan untuk memastikan keberlanjutan dari pondasi yang sudah diletakkan Jokowi," imbuhnya.
Sebelumnya, Erick Thohir disebut sebagai kandidat kuat cawapres Prabowo setelah muncul kabar Ketua PSSI ini mengurus Surat Tak Pernah Dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan mengajukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Baintelkam Polri.
Namun, pada akhirnya KIM sepakat mengusung Gibran sebagai cawapres Prabowo.
Diketahui, Prabowo-Gibran resmi dideklarasikan sebagai pasangan capres-cawapres koalisi KIM di Pilpres 2024.
Deklarasi ini berlangsung di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Rabu (25/10/2023) siang.