Profil Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi Akui jadi Orang Pertama Usulkan Jokowi Tiga Periode
Profil Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi-Ma'ruf Amin).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Profil Bahlil Lahadalia, yang menjabat Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi-Ma'ruf Amin).
Baru-baru ini, nama Bahlil disorot usai munculnya isu penambahan masa jabatan presiden tiga periode dan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Diketahui, isu permintaan jabatan presiden tiga periode kembali digulirkan oleh sejumlah tokoh.
Merespons hal tersebut, Bahlil mengaku, bahwa usulan soal jabatan Presiden itu pertama kali dari dirinya.
"Tiga periode katanya itu atas perintah seseorang. Saya mau sampaikan ya, yang ngomong soal isu penundaan pemilu itu namanya Bahlil Lahadalia dan saya tidak pernah diperintah oleh siapapun," kata Bahlil dalam acara deklarasi 'Penerus Negeri' di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu (28/10/2023).
Ketua HIPMI periode 2015-2019 ini menegaskan, jika usulannya itu dinilai tidak bagus bisa ditinggalkan dan jangan dikembangkan.
Bahlil pun heran, menurutnya, topik itu sudah berlalu namun kini justru berembus lagi.
Baca juga: Kronologi Bahlil Lahadalia Embuskan Isu Presiden 3 Periode, Kini Justru Heran karena Kembali Ramai
Profil Bahlia Lahadalia
Bahlil Lahadalia adalah Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang lahir di Maluku Utara.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia termasuk dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat.
Setelah memiliki berbagai pengalaman dalam organisasi dan pekerjaan, Bahlil memutuskan mendirikan perusahaan sendiri.
Dikutip dari Situs Kementerian Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia membuka peluang untuk membuka usaha di Papua.
Ia memiliki 10 perusahaan di berbagai bidang di bawah bendera PT Rifa Capital sebagai perusahaan induk.
Pernah jadi Kondektur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.