Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi Akui jadi Orang Pertama Usulkan Jokowi Tiga Periode

Profil Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi-Ma'ruf Amin).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Profil Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi Akui jadi Orang Pertama Usulkan Jokowi Tiga Periode
Tribunnews/Endrapta
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di acara ASEAN Investment Forum 2023 di Jakarta, Sabtu (2/9/2023). Dalam artikel mengulas tentang profil Bahlia Lahadalia, menteri yang akui pertama kali usulkan jabatan presiden tiga periode. 

Semasa kecil, Bahlil Lahadalia mengenyam pendidikan di Maluku.

Ia sekolah di SD N 1 Seram Timur dan SMP N 1 Seram Timur.

Sebelum pindah ke Fakfak, Bahlil melanjutkan sekolah di SMA YAPIS Fakfak.

Lantas, Bahlil menempuh pendidikan tinggi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay, Jayapura, Papua.

Di bangku kuliah, Bahlil Lahadalia juga dikenal sebagai aktivis.

Pada semester tiga, Bahlil Lahadalia menjadi ketua senat mahasiswa.

Bahkan, ia masuk penjara beberapa kali karena terlibat demo pada 1997-1998.

Berita Rekomendasi

Kini, Namanya Disorot usai Akui Pertama Kali Usulkan Jabatan Presiden 3 Periode

Bahlil Lahadalia, menyatakan dirinyalah yang mengusulkan perpanjangan jabatan presiden.

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode dinilai tepat karena melihat kondisi bangsa dalam menghadapi pandemi.

"Itu adalah ide dalam menanggapi hasil survei Burhanuddin Muhtadi di era pandemi. Kalau ide saya itu bagus silakan diikuti yang penting secara konstitusional. Tapi kalau tidak ya jangan dikembangkan, jangan dilakukan," katanya.

Lebih lanjut, Bahlil justru mempertanyakan isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode kembali digaungkan.

Padahal, isu tersebut tidak ada kaitannya dengan kata 'Pak Lurah'.

"Nah sekarang sudah terjadi, sudah berlalu, kok masih ada ya yang bicara bahwa 3 periode itu dari seseorang."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas