Profil Masinton Pasaribu, Politikus PDIP yang Sebut Gibran Bukan Lagi Kader PDIP
Profil Masinton Pasaribu, politikus PDI Perjuangan (PDIP) yang menyebut Gibran Rakabuming Raka bukan lagi kader partai berlogo banteng.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Profil Masinton Pasaribu, politikus PDI Perjuangan (PDIP) yang menyebut Gibran Rakabuming Raka bukan lagi kader partai berlogo banteng.
Masinton Pasaribu menyebut Gibran otomatis keluar dari PDIP setelah mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto.
"Kalau putusan partai bagi kami dalam AD-ART, kader yang tidak mengikuti keputusan partai otomatis dia menjadi bagian bukan lagi kader partai," ujar Masinton, Sabtu (28/10/2023).
Masinton juga mengatakan Gibran otomatis dipecat PDIP karena sanksi yang dijatuhkan adalah sanksi berat, meski dilakukan secara tertutup.
"Ada informasi yang dilakukan secara tertutup dan secara terbuka. Secara tertutup tadi dikirimkan, saya beberapa kali terima surat peringatan dikirimkan, ada juga yang dipublis," imbuh dia.
Baca juga: Profil Ahmad Basarah, Politikus PDIP Sebut Gibran Pembangkang: Wakil Ketua MPR, Komisaris Utama
Profil Masinton Pasaribu
Masinton Pasaribu merupakan politikus PDIP yang duduk sebagai anggota Komisi III DPR RI, bidang hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan.
Masinton Pasaribu lahir di Sibolga, Sumatera Utara, 11 Februari 1971.
Masinton sebelumnya menjabat sebagai anggota dewan periode 2014-2019.
Ia lantas terpilih kembali sebagai wakil rakyat untuk periode 2019-2024.
Baca juga: Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Bongkar Permintaan 3 Periode dari Pak Lurah
Pada Pemilu Legislatif 2019, Masinton maju di Dapil DKI Jakarta II dan meraup 82.891 suara.
Masinton Pasaribu menempuh pendidikan sekolah dasar di Medan, SMP di Kabupaten Deli Serdang, dan melanjutkan pendidikan SMA di Medan.
Masinton memperoleh gelar sarjana hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI). Pendidikan S1 ia tempuh selama 7 tahun yakni 1996-2003.
Saat masih duduk di bangku kuliah, Masinton aktif di berbagai organisasi seperti senat mahasiswa.
Lalu, tahun 1998-2000 ia bergabung dengan Front Aksi Mahasiswa Reformasi dan Demokrasi (Frame).
Kemudian, selama 2000-2003, Masinton menjadi Ketua Front Perjuangan Pemuda Indonesia, sebuah organisasi kepemudaan.
Masinton juga sempat aktif di organisasi sayap PDI-P bernama Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem).
Ia menjabat sebagai Ketua Umum Repdem selama 2011-2016.
Kritik Putusan MK Soal Usia Capres/Cawapres
Masinton Pasaribu diketahui keras menyuarakan kritik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan syarat minimum batas usia capres-cawapres.
Masinton mengatakan putusan MK itu banyak dipandang oleh masyarakat sebagai cacat hukum yang sangat serius.
Sehingga kata Masinton, orang-orang yang punya pikiran waras hari ini, maka akan terbuka menyatakan bahwa ada sesuatu yang tidak wajar dalam putusan MK di perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
"Orang akan melihat ini cacat hukum yang sangat serius. Maka orang yang berpikir waras hari ini, masyarakat kita, kemudian terbuka, ada sesuatu yang nggak wajar, ada sesuatu yang tidak waras dalam putusan MK kemarin," kata Masinton dalam diskusi daring Polemik 'Suhu Politik Pasca Putusan MK' pada Sabtu (28/10/2023).
Adapun menurut Masinton, para pihak yang mengkritisi putusan MK, termasuk PDIP, bukan lagi berbicara soal dukung mendukung dalam urusan politik.
Tapi lebih kepada upaya dalam menyelamatkan demokrasi, hukum yang harus ditegakkan, serta persoalan konstitusi yang menjadi panduan dan landasan masyarakat dalam bernegara.
"Kemudian menurut saya terlepas dari persoalan kita, ini bukan semata-mata lagi dukung mendukung. Tapi ini persoalan demokrasi yang harus kita selamatkan, persoalan demokrasi yang harus kita tegakkan, dan persoalan hukum yang harus kita tegakan setegak-tegaknya, dan persoalan konstitusi yang harus menjadi panduan dan landasan kita dalam bernegara," kata dia.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Rahmat W Nugraha, Danang Triatmojo) (TribunManado.co.id)