Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditanya soal Mahkamah Keluarga, Anwar Usman: Benar, Keluarga Bangsa Indonesia

Istilah Mahkamah Keluarga menyeruak pascaputusan Mahkamah Konsitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 dibacakan. 

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ditanya soal Mahkamah Keluarga, Anwar Usman: Benar, Keluarga Bangsa Indonesia
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kiri) didampingi Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kanan) memberikan keterangan pers terkait dugaan pelanggaran etik dalam putusan batasan usia capres dan cawapres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/10/2023). MK memutuskan membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MK-MK untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik terkait putusan Ketua MK Anwar Usman yang dianggap memiliki konflik kepentingan dalam penentuan batas usia capres-cawapres.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istilah Mahkamah Keluarga menyeruak pascaputusan Mahkamah Konsitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 dibacakan. 

Istilah itu ramai dan jadi sorotan mengingat putusan MK tersebut dinilai membuka jalan untuk meloloskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka maju menjadi peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

Sebagaimana diketahui, Ketua MK Anwar Usman merupakan paman dari putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak ia memperistri Idayati yang merupakan  adik dari Presiden RI ke-7 itu. 

Anwar Usman menanggapi istilah itu saat ia ditanya oleh awak media usia menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik. 

"Benar, keluarga bangsa Indonesia. Gitu," kata Anwar Usman di kawasan Gedung MK, Jakarta, Selasa (31/101/2023). 

Baca juga: Muncul Lokasi Mahkamah Keluarga di Google Maps, Ini Sikap Mahkamah Konstitusi

Sebagai informasi, hari ini Anwar Usman sebagai terlapor menghadiri sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ihwal dugaan pelanggaran kode etik. 

Berita Rekomendasi

Selain memeriksa terlapor, MKMK juga melakukan sidang pemeriksaan terlebih dahulu terhadap pelapor pada pagi hari tadi. 

Ada tiga pelapor yang diperiksa hari ini: eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, 16 guru besar dan pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS), dan advokat Zico Simanjuntak. 

Untuk laporan Zico, tidak berkaitan langsung dengan perkara putusan Nomor 90 tapi masih berhubungan langsung dengan MKMK. 

Ia mempersoalkan Anwar Usman yang hingga saat ini diduga menunda untuk menjadikan MKMK secara permanen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas