Jumlah Pemilih Pemilu 2024 Capai 204,8 Juta, Jabar Terbanyak, Ini Rincian di 38 Provinsi
KPU telah menetapkan jumlah pemilih di Pemilu 2024 mencapai 204,8 juta pemilih. Jabar menjadi provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak. Ini rinciannya
Penulis: Sri Juliati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah pemilih yang akan mencoblos di Pemilu 2024.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2023 mencapai 204,8 juta atau tepatnya 204.807.222 pemilih.
Dari total pemilih nasional di Pemilu 2024, jumlah pemilih di Pulau Jawa mencapai 56 persen atau lebih dari 115 juta pemilih.
Hal ini membuat Pulau Jawa masih menjadi episentrum perebutan suara terutama saat Pilpres 2024.
Di sisi lain, provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak di Pemilu 2024 adalah Jawa Barat dan yang paling sedikit adalah Papua Selatan.
Baca juga: Cara Cek DPT Pemilu 2024 Secara Online
Selengkapnya, inilah rincian jumlah pemilih Pemilu 2024 di 38 provinsi, dikutip dari kpu.go.id:
1. Provinsi Aceh: 3.749.037 pemilih
2. Provinsi Sumatera Utara: 10.853.940 pemilih
3. Sumatera Barat: 4.088.606 pemilih
4. Provinsi Riau: 4.732.174 pemilih
5. Provinsi Jambi: 2.676.107 pemilih
6. Provinsi Sumatera Selatan: 6.326.348 pemilih
7. Provinsi Bengkulu: 1.494.828 pemilih
8. Provinsi Lampung: 6.539.138 pemilih
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.