Hasil Survei Capres-Cawapres dari Berbagai Lembaga: Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud Bersaing Ketat
Berikut hasil tiga hasil survei terhadap capres-cawapres 2024 di mana Prabowo-Gibran menang ketimbang dengan Ganjar-Mahfud.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
Dalam survei tersebut, Prabowo-Gibran memperoleh 35,8 persen suara sedangkan Ganjar-Mahfud meraih 30,9 persen suara.
"Ketika kita tanyakan secara umum dukungan masyarakat terhadap tiga nama calon presiden, seperti yang sudah saya sampaikan di depan, ada 35,8 persen mendukung Prabowo, 30,9 persen mendukung Ganjar, 19,3 persen mendukung Anies," kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dikutip dari YouTube LSI yang ditayangkan pada 22 Oktober 2023 lalu.
Baca juga: Resmi Diumumkan, Ini Struktur Lengkap TKN Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Djayadi mengatakan, jika dilihat secara sederhana, maka bisa terlihat majunya Gibran sebagai cawapres Prabowo dapat meningkatkan perolehan suara Ketua Umum Gerindra itu.
Meski elektabilitas Prabowo berpotensi meningkat, tetapi perubahannya tidak terlalu banyak.
"Kalau di sini berubah sekitar 3,4 persen. Jadi ada potensi untuk meningkat. Seberapa real-nya, itu kan belum tahu," katanya.
Indikator: Prabowo-Gibran Unggul Lagi dari Ganjar-Mahfud
Kemudian, menurut hasil survei lembaga Indikator Politik Indonesia, paslon Prabowo-Gibran kembali unggul dari Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin.
Adapun survei tersebut dilakukan pada 16-20 Oktober 2023 kepada 2.567 responden.
Direktur Eskekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan Prabowo-Gibran mengantongi 36,1 persen suara.
Sementara Ganjar-Mahfud mendapat 33,7 persen dan Anies-Cak Imin hanya meraih 23,7 persen suara.
"Simulasi pasangan tidak berbeda signifikan dari simulasi tiga nama," kata Burhanuddin secara daring yang ditayangkan di YouTube Indikator, Kamis (26/10/2023).
Di sisi lain, Burhanuddin turut menyoroti elektabilitasi Prabowo yang menurun ketika dipasangkan dengan Gibran.
Hanya saja, dia mengungkapkan survei dilakukan sebelum Gibran resmi ditetapkan menjadi bacawapres Prabowo.
Kemudian, survei juga dilakukan tepat usai mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 16 Oktober 2023 lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.