Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Putri Kuswisnu Wardani, Wantimpres Sekaligus Pemilik PT Mustika Ratu Masuk TKN Prabowo-Gibran

Simak profil Putri Kuswisnu Wardani, pemilik PT Mustika Ratu yang juga Wantimpres Presiden Jokowi ini masuk TKN Prabowo-Gibran sebagai Dewan Penasihat

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sosok Putri Kuswisnu Wardani, Wantimpres Sekaligus Pemilik PT Mustika Ratu Masuk TKN Prabowo-Gibran
Kompas.com
Wantimpres, Putri Kuswisnu Wardani - Simak profil Putri Kuswisnu Wardani, pemilik PT Mustika Ratu yang juga Wantimpres Presiden Jokowi ini masuk TKN Prabowo-Gibran sebagai Dewan Penasihat 

Di sisi lain, Putri juga mendapat warisan PT Mustika Ratu dari ibunya, kepemimpinannya sebagai Presiden Komisaris ini hanya bertahan hingga 2020 yang kemudian diteruskan oleh Djoko Ramiadji, sebelumnya berposisi sebagai Komisaris Utama.

Putri Kuswisnu juga pernah menjabar sebagai Ketua Umum Asosiasi Merek Indonesia (AMIN) sejak tahun 2011 hingga sekarang.

Selain itu, ia juga menjabat posisi strategis pada Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) sebagai Wakil Ketua Umum dari tahun 2013-2020.

Baca juga: Profil Jenderal TNI Purn Wiranto, Wantimpres Presiden Jokowi Masuk TKN Prabowo-Gibran

Karir Putri Kuswisnu Wardani

- Ketua Dewan Pembina Yayasan Puteri Indonesia (YPI) (2005-sekarang)

- Dewan Pembina Yayasan Pedagang Nusantara (2009-sekarang)

- Ketua Umum PPA Kosmetika Indonesia (Perhimpunan Perusahaan & Asosiasi Kosmetika Indonesia) (2010-sekarang)

Berita Rekomendasi

- Ketua Umum AMIN (Asosiasi Merek Indonesia) (2011-sekarang)

- Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri Tradisional Berbasis Budaya (2013-sekarang)

- Sekretaris Komite Ekonomi dan Industri Nasional/KEIN (2016-2020)

- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (2019 s.d. sekarang)

(Tribunnews.com/Pondra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas