Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pandangan Mantan Hakim MK soal Apakah Anwar Usman Harus Mundur: Tergantung yang Bersangkutan

Mantan hakim MK, Hamdan Zoelva, memberikan komentar selepas MKMK membacakan putusannya soal dugaan pelanggaran kode etik, Selasa (7/11/2023).

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pandangan Mantan Hakim MK soal Apakah Anwar Usman Harus Mundur: Tergantung yang Bersangkutan
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Eks hakim MK melakukan pertemuan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2023), pascaputusan MKMK yang mencopot Ketua MK Anwar Usman dari jabatannya. Mantan hakim MK, Hamdan Zoelva, memberikan komentar selepas MKMK membacakan putusannya soal dugaan pelanggaran kode etik, Selasa (7/11/2023). 

Adapun, kemarin malam, terdapat tujuh mantan hakim konstitusi yang melakukan pertemuan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Lima orang hadir secara langsung, yaitu Hamdan Zoelva, Harjono, Achmad Sodiki, Aswanto, dan Maruarar Siahaan.

Sementara dua lainnya hadir secara daring, yakni Maria Farida Indrati dan I Dewa Gede Palguna. 

Sebagaimana diketahui, Hakim Konstitusi Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Hal tersebut ditegaskan dalam putusan MKMK terkait laporan dugaan pelanggaran etik mengenai Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Hakim Terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Ketakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan," ucap Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, dalam sidang di gedung MK, Selasa.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor," tegasnya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Deni/Mario Christian Sumampow)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas