Ganjar Pranowo Kritik BUMN Karya Mulai Bangkrut, Bagaimana Faktanya?
Ada tata kelola yang tidak optimal di perusahaan pelat merah sektor karya berpotensi membebani keuangan negara.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, - Bakal calon presiden Ganjar Pranowo mengkritik banyak BUMN karya pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai mengalami kebangkrutan karena tidak efisien dan tindakan korupsi.
“Sudah ada berapa perusahaan, BUMN bangkrut, yang karya-karya karena ngurus ini? Banyak. Inefisien kuncinya," kata Ganjar dalam Sarasehan 100 Ekonom di Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Menurutnya, ada tata kelola yang tidak optimal di perusahaan pelat merah sektor karya berpotensi membebani keuangan negara.
Dia mengatakan, hal ini merujuk pada minimnya Internal Rate of Return (IRR) atau angka balik modal dari pembangunan infrastruktur yang digarap oleh BUMN Karya.
Baca juga: Erick Thohir Janji Akan Cek Ratusan Miliar Tagihan Perusahaan JK ke BUMN Karya yang Belum Dibayar
Di sisi lain, BUMN Karya dinilai kerap membebani keuangan negara karena sering mendapat kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN).
"Ya gimana, tidak governance kok, betul engga pak? Hayo yang main di situ siapa aja hayo, yang udah bangkrut berapa BUMN? enggak governance kok," ujar Ganjar.
Ia menyakini, BUMN karya tidak akan rugi jika perhitungannya jelas dalam mengerjakan suatu proyek.
"Kalau itu governance kita bisa ngukur kok, saya juga punya datanya. Maka sebenarnya perlu prudent. Saya pernah jadi legislatif pernah jadi eksekutif, maka seringkali seen is believing, yang kita buat itu akan ditonton itu berhasil," paparnya.
Merujuk pernyataan Ganjar, Lalu bagaimana faktanya terkait BUMN Karya?
Pada Juli 2022, BUMN yang bergerak di bidang pembangunan infrastruktur, PT Istaka Karya dinyatakan pailit.
Kepastian PT Istaka Karya pailit terjadi setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pembatalan Perjanjian Perdamaian (homologasi) oleh PT Riau Anambas Samudra melalui putusan No. 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst. Jo. No. 23/Pdt-Sus PKPU/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 12 Juli 2022.
Per 2021, Istaka Karya memiliki total kewajiban sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp570 miliar.
Selain itu, dalam setahun terakhir juga terungkap masalah pada sejumlah BUMN Karya.
Misalnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mencatat rugi bersih sebesar Rp 2,83 triliun pada kuartal III 2023 dari sebelumnya meraup untung sebesar Rp 425,29 juta pada tahun lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.