Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Bicara soal Hukum Jadi Alat Tipu-tipu, Dikolusikan hingga Pejabat yang Berkhianat

Mahfud Md Bahas soal Penegakkan Hukum di Indonesia saat Dies Natalis ke 59 Universitas Pancasila, Kamis (9/11/2023), singgung soal hukum yang dikolusi

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Mahfud MD Bicara soal Hukum Jadi Alat Tipu-tipu, Dikolusikan hingga Pejabat yang Berkhianat
Instagram @mohmahfudmd
Mahfud Md di acara Dies Natalis ke 59 Universitas Pancasila, Kamis (9/11/2023), ia membahas soal penegakkan hukum di Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) yang juga calon wakil presiden (cawapres) Mahfud Md menegaskan hukum bukan dibuat untuk tipu-tipu.

Hukum, kata Mahfud, pada dasarnya adalah kesadaran bahwa kita hidup bersama yang dikendalikan oleh negara.

Jika tidak memiliki kesadaran terhadap hal itu, maka sebuah negara bisa hancur.

Hal itu dikatakan Mahfud saat dirinya hadir sebagai pembicara di acara Dies Natalis ke-57 dan Wisuda Universitas Pancasila, Kamis (9/11/2023). 

"Kalau kita ingin menjaga negara ini kita harus bangun keadilan dan penegakkan hukum. Dimana-mana negara hancur kalau hukum tidak ditegakkan dengan benar, (jika) hukum dikolusikan, hukum dibuat alat tipu-tipu."

Baca juga: Keluarga Ketua BEM UI Diintimidasi Diduga soal Protes Putusan MK, Mahfud Bakal Kirim Tim

"Hukum itu kesadaran kita untuk taat pada kesepakatan-kesepakatan yang dituangkan di dalam aturan yang dipandu oleh para pemimpin-pemimpin kita. Hukum itu adalah kesadaran hati nurani kita bahwa kita hidup bersama yang diatur oleh kehidupan bersama yang dikendalikan oleh negara," tegas Mahfud Md dikutip dari tayangan Kompas Tv.

Menurutnya, seorang pejabat dikatakan berkhianat jika ia tak mampu menaati aturan dengan baik.

Berita Rekomendasi

"Oleh sebab itu, ketika negara dan pejabat-pejabatnya kemudian tidak bisa melaksanakan dengan baik, berarti ia berkhianat terhadap kehidupan bangsa dan negara ini," lanjut Mahfud.

Baca juga: Tanggapan Ganjar, Anies, dan Mahfud MD atas Terpilihnya Suhartoyo sebagai Ketua MK

Hal ini, kata Mahfud menjadi tantangan bangsa Indonesia.

"Tantangan nya penegakkan hukum, bagaimana mengelola negara ini dengan pengakkan hukum dan yang berprinsip keadilan, ini adalah persoalan kita," sambung Mahfud.

Ia pun mengambil contoh soal penegakkan kasus di perkara korupsi.

Seorang hakim tahu jaksa sekalipun bisa saja membuat orang yang bersalah jadi benar, dan yang benar jadi bersalah.

"Saya tau karena saya pernah jadi hakim selama lima tahun, saya tahu itu, mau mencari pasal hukum untuk membenarkan orang yang salah, asal bayar dan orang yang benar dihukum asal juga dibayar," lanjut Mahfud.

Baca juga: Suhartoyo Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman, Mahfud MD: Dia Teman Saya, Semoga Tak Terkontaminasi

Menurut Mahfud ini mencerminkan rendahnya kemuliaan watak manusia.

"Sudah lama kita mencanangkan pemberantasan korupsi, bakan sejak orde lama sudah dilakukan, tapi smpai sekarang masih banyak terjadi."

"Karena yang dibina itu otak, bukan kemuliaan watak. Ketika otak itu hebat, itu orang nipu orang itu gampang," ungkap Mahfud.

Untuk itu, Mahfud pun menitipkan pesan agar para lulusan dari kampus ini dapat berpartisipasi dalam menciptakan kehidupan yang berkeadilan, terutama dalam hal penegakan hukum di Indonesia.

"Kepada para calon sarjana ini saya berpesan, yang harus mereka lakukan kalau tetap ingin menjaga masa depan Indonesia tidak lain adalah mereka semua harus membangun keadilan dan penegakan hukum," ujar Mahfud.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas