Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSPSI Kritik Prabowo Karena Larang Buruh Tuntut Kenaikan Upah

Presiden Konfederasi Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengkritisi bakal calon presiden (capres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KSPSI Kritik Prabowo Karena Larang Buruh Tuntut Kenaikan Upah
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Presiden KSPI Said Iqbal. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengkritisi bakal calon presiden (capres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto.

Sebab, Prabowo meminta kepada kaum buruh untuk tidak terus minta naik gaji kepada pemilik perusahaan.

Said menilai pernyataan Menteri Pertahanan itu adalah keliru.

"Jadi tidak benar dan keliru pendapat capres Prabowo bahwa tuntutan buruh untuk menaikkan upah minimum setiap tahun tidak dibutuhkan. Ini adalah pendapat keliru," kata Said kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Dia menyebut permintaan buruh untuk menaikan upah adalah hal yang lumrah terjadi di seluruh dunia.

Baca juga: Prabowo Minta Buruh Tak Banyak Tuntut Upah, Serikat Pekerja Geram, Kubu Anies Bilang Tak Empati

Said mencotohkan negara-negara seperti Amerika, Jerman, Inggris, bahkan Malaysia juga merasakan hal yang sama.

Berita Rekomendasi

Di mana, serikat pekerja di negara-negara tersebut pasti berjuang untuk menuntut kenaikan upah berkala.

Hal itu, kata Said, dilakukan untuk kesetaraan ekonomi buruh dengan kondisi yang terjadi di sebuah negara.

“Kenaikan upah minimum tiap tahun ini yang diperjuangkan oleh buruh dan serikat buruh, termasuk Partai Buruh adalah penyesuaian terhadap harga-harga barang (inflasi) dan redistribusi dari pertumbuhan ekonomi yang dicapai untuk berbagi kepada buruh bukan hanya untuk para pengusaha," ujarnya.

Baca juga: Jubir Anies Respons Prabowo Larang Buruh Tuntut Kenaikan Upah: Tak Paham Situasi Buruh di Lapangan

Dia menjelaskan kalau upah minimum adalah jaring pengaman (safety net) agar buruh tidak terjerumus dalam jurang kemiskinan ketika memasuki dunia kerja.

Sebab, kebanyakan pengusaha ‘nakal’ ingin memberikan upah murah dan tenaga kerja outsourcing.

"Jadi tidak boleh juga perusahaan menyatakan mereka tidak mampu. Apa definisi tidak mampunya? Maka audit laporan pembukuan perusahaan adalah jawabannya," imbuh Said.

Sebelumnya, Prabowo mengungkapkan pemikirannya terkait buruh yang setiap tahun selalu menuntut pengusaha menaikkan upah minimum.

Dia meminta buruh untuk tak selalu menuntut pengusaha menaikkan upah mereka, terutama ketika perusahaan tempat mereka bekerja sedang tidak untung.

"Jangan kau tuntut pengusaha (naikkan upah), kalau tidak untung. Jangan mencoba mencekik pengusaha, kalau pengusaha ditekan dia bisa pindah ke negara lain," kata Prabowo di acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas