Jimly Sebut Putusan MKMK Momentum Perbaiki Sistem Peradilan Etik di Indonesia
Jimly Asshiddiqie mengaku bersyukur mendapat pujian Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputei atas putusan Etik terhadap eks Ketua MK Anwar Usman.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengaku bersyukur mendapat pujian Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputei atas putusan Etik terhadap eks Ketua MK Anwar Usman.
Menurut Jimly sebenarnya ia tidak mengharapkan pujian saat memutus perkara etik hakim MK tersebut.
"Ya Alhamdulillah, semua tercermin waktu putusan dibacakan, gak sengaja itu karena pelapor itu tepuk tangan, saya larang, gak boleh tepuk tangan eh malah semuanya tepuk tangan," kata Jimly di Gedung MK, Senin, (13/11/2023).
Menurut Jimly respon positif publik dari putusan MKMK tersebut mencerminkan harapan mayoritas masyarakat Indonesia.
"Dari semua kubu, kubu kanan, kubu kiri, kubu tengah ya menerima putusan majelis kehormatan," katanya.
Putusan Etik terhadap ketua MK tersebut kata Jimly merupakan momentum untuk memperbaiki bangsa ke depan. Karena bagi Jimly masalah etika berbangsa dan bernegara merupakan masalah serius.
"Nah momentum yang timbul akibat kasus ini, saya sarankan kepada semua anak bangsa termasuk pada semua pengambil keputusan, pemerintah, DPR, untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk kita memikirkan kedepan, pentingnya mengatasi sistem peradilan etika di Indonesia ini," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.