Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jimly Sebut Putusan MKMK Momentum Perbaiki Sistem Peradilan Etik di Indonesia

Jimly Asshiddiqie mengaku bersyukur mendapat pujian Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputei atas putusan Etik terhadap eks Ketua MK Anwar Usman.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jimly Sebut Putusan MKMK Momentum Perbaiki Sistem Peradilan Etik di Indonesia
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan terhadap 21 laporan terkait dugaan pelanggaran etik dalam pengambilan putusan uji materi terhadap UU Pemilu yang memutuskan mengubah syarat usia capres-cawapres. Salah satunya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023. Putusan itu terkait dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman. Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat sehingga diberi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengaku bersyukur mendapat pujian Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputei atas putusan Etik terhadap eks Ketua MK Anwar Usman.

Menurut Jimly sebenarnya ia tidak mengharapkan pujian saat memutus perkara etik hakim MK tersebut.

"Ya Alhamdulillah, semua tercermin waktu putusan dibacakan, gak sengaja itu karena pelapor itu tepuk tangan, saya larang, gak boleh tepuk tangan eh malah semuanya tepuk tangan," kata Jimly di Gedung MK, Senin, (13/11/2023).

Menurut Jimly respon positif publik dari putusan MKMK tersebut mencerminkan harapan mayoritas masyarakat Indonesia.

"Dari semua kubu, kubu kanan, kubu kiri, kubu tengah ya menerima putusan majelis kehormatan," katanya.

Putusan Etik terhadap ketua MK tersebut kata Jimly merupakan momentum untuk memperbaiki bangsa ke depan. Karena bagi Jimly masalah etika berbangsa dan bernegara merupakan masalah serius.

Berita Rekomendasi

"Nah momentum yang timbul akibat kasus ini, saya sarankan kepada semua anak bangsa termasuk pada semua pengambil keputusan, pemerintah, DPR, untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk kita memikirkan kedepan, pentingnya mengatasi sistem peradilan etika di Indonesia ini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas