Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Terima 6 Laporan kepada Aiman Witjaksono soal Tudingan Aparat Tak Netral di Pemilu 2024

Polda Metro Jaya menerima enam laporan polisi kepada Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono atas tudingan aparat tidak netral.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Polisi Terima 6 Laporan kepada Aiman Witjaksono soal Tudingan Aparat Tak Netral di Pemilu 2024
Tribunnews/Abdi Ryandi Shakti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta Utara, Sabtu (14/3/2023) 

Dia mengeklaim, informasi itu didapatnya sejumlah sumber polisi yang mengaku tidak nyaman diperintah atas untuk membantu memenangkan pasangan itu.

Di samping itu, dia turut menyoroti baliho Prabowo-Gibran yang diduga dipasang oleh polisi.

Menurutnya hal tersebut, menambah kekhawatiran akan adanya tindakan yang tidak netral oleh aparat.

Aiman mengeklaim, pencopotan dan pemasangan baliho menjadi indikasi kuat adanya usaha untuk memenangkan suatu pasangan.

Dia kemudian, mendesak aparat kepolisian untuk bersikap netral. Aiman meminta mereka menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.

Di samping itu, dia meminta adanya perlakukan yang adil dalam hal penegakan aturan.

Baca juga: Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Polisi Soal Tudingan Aparat Tak Netral di Pemilu 2024

Sebagai contoh, dalam kasus penurunan baliho, seharusnya semua baliho diturunkan, bukan hanya baliho Ganjar-Mahfud saja yang diturunkan.

Tanggapan Aiman Witjaksono 

Berita Rekomendasi

Dihubungi terpisah, Aiman Witjaksono mengatakan pernyataan soal aparat tidak netral itu sudah sesuai fakta dan apa yang dia alami.

"Saya belum tahu soal laporan itu terus terang. Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan," ucap Aiman.

"Bukan lah, masa saya sampaikan hoax, saya kan wartawan," sambungnya.

Meski begitu, Aiman mengaku tak ambil pusing soal laporan yang ditujukan kepada dirinya tersebut.

Dia menyebut akan kooperatif jika nantinya laporan tersebut diproses dan dirinya dipanggil untuk diperiksa oleh pihak kepolisian atas laporan tersebut.

"Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas