Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Lengkap Masa Kampanye Pilpres 2024, Mulai Akhir November 2023, Simak Hal yang Dilarang

Inilah jadwal masa kampanye 2024, termasuk kontestasi Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Jadwal Lengkap Masa Kampanye Pilpres 2024, Mulai Akhir November 2023, Simak Hal yang Dilarang
Tribunjateng.com/Grafis/Bram Kusuma
Pasangan calon presiden dan wakil presiden dan nomor urutnya, Anies-Muhaimin (1), Prabowo-Gibran (2), dan Ganjar-Mahfud (3). Mereka akan bertarung di Pilpres 2024. Inilah jadwal masa kampanye 2024, termasuk kontestasi Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024. 

- Pejabat negara bukan anggota partai politik yang menjabat sebagai pimpinan di lembaga nonstruktural;

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala desa;

- Perangkat desa;

- Anggota badan permusyawaratan desa;

- Warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih;

BERITA TERKAIT

- Pelaksana kampanye pemilu atau tim kampanye pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta;

- Tidak menggunakan hak pilihnya;

- Menggunakan hak pilihnya dengan memilih peserta pemilu dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah;

- Memilih pasangan calon tertentu;

- Memilih partai politik peserta pemilu tertentu;

- Memilih calon anggota DPD tertentu.

Simak larangan lengkap di link berikut ini >>>> link

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas