Penjelasan Polda soal Pengusutan Laporan Dugaan Penyebaran Hoaks oleh TPN Ganjar, Aiman Witjaksono
Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan penyebaran hoaks oleh Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan/Jeprima
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono (kiri). Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut kasus dugaan penyebaran hoaks oleh Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono atas tudingan aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
"Bukan lah, masa saya sampaikan hoax, saya kan wartawan," sambungnya.
Meski begitu, Aiman mengaku tak ambil pusing soal laporan yang ditujukan kepada dirinya tersebut.
Dia menyebut akan kooperatif jika nantinya laporan tersebut diproses dan dirinya dipanggil untuk diperiksa oleh pihak kepolisian atas laporan tersebut.
"Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," ungkapnya.
Berita Rekomendasi