Budiman Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong: Yang Dituduhkan ke Prabowo-Gibran Nyatanya Tak Ada
Budiman Sudjatmiko merespon soal beredarnya dokumen pakta integritas yang diteken Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso untuk memenangkan Ganjar Pranowo.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Arsjad meminta semua pihak untuk bisa mengecek pakta integritas yang beredar tersebut.
"Jadi tolong dilihat juga kapan tanggalnya dan segala macam dan dengan siapa," ujar Arsjad.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mempersilahkan pihak berwenang untuk mengusut soal dugaan dokumen pakta integritas tersebut.
"Ya diusut saja semuanya," kata Hasto di Gedung High End, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Hasto menegaskan, jika pemenangan Ganjar semuanya berdasarkan suara rakyat dan bukan ditentukan adanya pakta integritas.
"Kan kita menang ini suara rakyat, kita menang bukan pakta integritas," jelas Hasto.
Adapun pakta integritas tersebut ditandatangani Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP.
Isi pakta integritas tersebut, yakni; pertama, mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Wilayah Kabupaten Sorong.
Kedua, tidak melakukan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Ketiga, menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.
Keempat, siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong.
Kelima, bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan Pakta Integritas ini.