Duduk Perkara Tahanan Lapas Ketapang Masuk Daftar Caleg Tetap PKB di Pemilu 2024
Caleg itu menjalani tahanan 10 bulan penjara atas kasus penadahan atau pasal 480 KUHP dan telah bebas pada 20 Januari 2023.
Editor: Hasanudin Aco
“Kami menyerahkan sepenuhnya keputusan di KPU, selama itu sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, karena au diganti waktunya sudah habis, pendaftaran juga sudah selesai," ungkap Fathol.
Anggota KPU Kalbar Heru Hermansyah mengatakan masih menunggu laporan berita acara terkait kronologi masalah tersebut dari KPU Ketapang.
“Setelah ada kronologinya, akan kami laporkan ke KPU RI untuk segera ditindaklanjuti,” kata Heru.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Tahanan Lapas Masuk DCT Caleg DPRD Ketapang untuk Pemilu 2024
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.