Pimpinan DPR Serahkan Pembentukan Panja Netralitas Polri ke Komisi III
Diungkapkan Dasco, pembentukan panja netralitas Polri diserahkan ke Komisi III DPR, selaku mitra dari kepolisian.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bicara soal perkembangan rencana pembentukan panitia kerja (panja) netralitas Polri di pemilu 2024.
Diungkapkan Dasco, pembentukan panja netralitas Polri diserahkan ke Komisi III DPR, selaku mitra dari kepolisian.
"Saya belum dapat update lagi karena memang kemarin dalam rapat itu diserahkan kepada rapat internal komisi III," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Dasco belum bisa bicara lebih jauh soal rencana pembentukan panja netralitas Polri.
Sebab hingga kini di internal Komisi III DPR pun masih merumuskan pembentukan panja netralitas Polri.
"Oleh karena itu nanti kita tunggu jadwal rapat berikut dari Komisi III untuk pelaksanaan persiapan-persiapan yang dianggap perlu untuk pembentukan panja tersebut," pungkas Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Trimedya Pandjaitan mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) netralitas Polri di Pemilu 2024.
Usulan ini disampaikan Trimedya saat rapat kerja Komisi III DPR bersama Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
"Kami mengusulkan saudara ketua kita buat Panja pengawasan netralitas Polri," kata Trimedya dalam rapat.
Trimedya juga mengusulkan agar Panja diketuai oleh Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.
"Saya mengusulkan ketua jadi ketuanya, sehingga ketua memberikan surat pada Trimedya Panjaitan awasi Polri di Sumatera Utara, ya saya tiap Minggu saya harus pulang nih," ujarnya.
Usulan ini disampaikan Trimedya mengingat banyaknya yang khawatir terhadap netralitas Polri di Pemilu 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.