Kemenko Polhukam Sebut 10 Kerawanan Pemilu Jadi Perhatian, Faktor Cuaca hingga Gangguan KKB
Heri menyampaikan, semua potensi kerawanan yang telah dipetakan itu akan menjadi catatan Kemeko Polhukam dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemenko Polhukam RI menyebutkan 10 potensi kerawanan dalam Pemilu 2024, yang akan menjadi perhatian.
Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto mengatakan, 10 potensi tersebut akan diantisipasi karena berpotensi berpengaruh terhadap proses pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
"Pertama, pelaksanaan pemilu nanti kita akan memasuki puncak musim hujan, musim hujan yang cukup deras dan ini juga akan berpengaruh kepada pelaksanaan kegiatan (pemilu), dan ini perlu kita antisipasi bersama," ucap Heri, dalam rapat koordinasi bertajuk 'Menjaga Stabilitas Politik Hukum dan Kemanan Pada Tahun Pemilu 2024' di Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: Mengenal Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024: Aturan Pemasangan hingga Larangannya
Heri juga menyampaikan, potensi kerawanan kedua yakni soal kesiapan personel pengamanan di daerah masing-masing. Diikuti, potensi terjadinya konflik sosial dan pengerusakan fasilitas penyelenggaraan pemilu.
"Kedua dari kesiapan personel pengamanan didaerah masing-masing. Ini juga menjadi perhatian kita bersama, di pelaksanaan pemilu yang dilaksanakan keseluruhan di beberapa wilayah, dan tentu memerlukan kesiapan khusus untuk pengamanan. Ketiga, konflik sosial dan pengerusakan fasilltas penyelenggaran Pemilu," jelas Heri.
Baca juga: Bawaslu RI Deteksi 1.952 Kerawanan Pemilu 2024, Anggap Masih Sedikit
Selanjutnya potensi kerawanan keempat, kata Heri, mengenai adanya gangguan keamanan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), khususnya di beberapa wilayah Papua.
Kelima, ia mengatakan, terkait adanya ancaman serangan siber terhadap sistem IT penyelenggara pemilu.
"Empat, gangguan keamanan yang dilakukan oleh kelompok kriminaI bersenjata (KKB) di beberapa wilayah Papua, dan ini tentu jadi perhatian khusus. Kelima dan tentu ancaman serangan siber terhadap sistem IT penyelenggara Pemilu," ucapnya.
Tak hanya itu, potensi kerawanan lainnya adalah ancaman bencana alam dan non bencana alam. Kemudian, potensi terjadinya gangguan kesehatan petugas penyelenggara pemilu.
"Ini menjadi isu yang cukup menarik. Pengalaman di tahun 2019 dimana kita menghadapi beberapa petugas penyelenggara pemilu yang mengalami kondisi yang cukup memperihatinkan," ungkap Heri.
Adapun kerawanan lainnya menyangkut isu netralitas aparatur pemerintah dan penyelenggara pemilu. Di antaranya, potensi permasalahan pemilu di luar negeri, potensi permasalahan distribusi logis pemilu di dalam negeri dan luar negeri.
Baca juga: Fadel Muhammad Imbau Masyarakat Agar Tetap Tenang Jelang Pemilu 2024
Heri menyampaikan, semua potensi kerawanan yang telah dipetakan itu akan menjadi catatan Kemeko Polhukam dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024.
"Semua itu catatan bagi kita semua, khususnya kami di Kemenpolhukam," tutur Heri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.