Dilaporkan ke Bawaslu, TKN Klaim Wajah Bocah di Iklan Prabowo-Gibran Pakai AI
Kelompok masyarakat Radar Demokrasi Indonesia melaporkan pemasangan iklan politik Prabowo-Gibran di televisi menampilkan anak-anak.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
“Saya melaporkan ada tindakan ataupun ada pelanggaran pemilu terhadap salah satu tim kampanye paslon,” kata Koordinator Nasional Radar Demokrasi Indonesia, Steve Josh Tarore di kawasan Kantor Bawaslu RI, Senin (20/11/2023).
“Tadi pagi saya sudah mendapatkan bukti salah satu stasiun TV yang mana telah ada video mengkampanyekan salah satu paslon dan melibatkan anak di bawah umur,” sambungannya.
Dalam laporannya ke Bawaslu, Steve membawa tayangan video yang sudah ia rekam sebagai barang bukti.
Selain diduga melibatkan anak-anak dalam video kampanye, Steve juga menegaskan ihwal masa kampanye saat ini masih belum berlangsung sehingga sudah jelas pasangan capres cawapres itu ia sebut melakukan pelanggaran.
Meski tidak ada ajakan memilih yang eksplisit, cuplikan video itu disebut Steve sudah memuat gambar dan foto dari salah satu capres peserta Pilpres 2024.
“Menunjukkan gambar, foto, salah satu paslon itu. Itu jelas-jelas sudah melanggar, padahal kan tahapan kampanye itu tanggal 28 dan itu sudah melanggar,” tegasnya.