Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Ini Sepak Terjangnya
Hamdan Zoelva menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015
Penulis: Rifqah
Editor: Erik S
- Universitas Pelita Harapan, Jakarta (1998–2001)
- Magister Hukum di Universitas Padjajaran, Bandung,
- S3 di bidang Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran, Bandung.
Dilansir mkri.id, saat kuliah di Unhas Hukum Internasional itu, Hamdan diketahui kuliah juga di IAIN Alauddin karena ayahanda Hamdan menghendaki agar putranya berguru di Institut Agama Islam Negeri (IAIN).
Baca juga: Bersama 36 Nama Lain, Edy Rahmayadi hingga Rachmat Gobel Pimpin Timnas AMIN di Daerah
Hal tersebut sebagaimana tradisi keluarga mereka yang berlatar belakang pesantren.
Namun, setelah tiga tahun menjalani kuliah rangkap, ia melepas pendidikannya di IAIN Alaudin, meskipun hampir meraih gelar sarjana karena takut tak bisa fokus pada kuliah dan organisasi.
Pasalnya, semasa mahasiswa, Hamdan dikenal aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan, seperti di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI),menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi HMI Indonesia Timur.
Riwayat Karier
Hamdan diketahui memulai kariernya menjadi asisten dosen di Fakultas Hukum Unhas serta Fakultas Syariah IAIN Ujungpandang (1986-1987).
Ia juga sempat melamar menjadi dosen, tetapi ditolak.
Kemudian, atas saran seorang dosen pembimbingnya, akhirnya Hamdan memutuskan merantau ke Jakarta.
Sesampainya di sana, ia mulai merintis karier di dunia hukum dengan bergabung di kantor pengacara O.C. Kaligis & Associate, pertengahan 1987.
Selanjutnya, ia dan teman-temannya memutuskan untuk mendirikan kantor hukum sendiri.
Kemudian, berdirilah Sri Haryanti Akadijati, Poltak Hutajulu, Juniver Girsang, Hamdan Zoelva & Januardi S. Haribowo (SPJH&J) Law Firm.
Namun, pada 1997, meninggalkan law firm itu untuk mendirikan kantor advokat Hamdan, Sujana, Januardi & Partner (HSJ & Partner).
Baca juga: Profil Gus Najih dan Gus Wafi, 2 Putra KH Maimoen Zubair Masuk Timnas AMIN
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.