Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agar Pemilu Berlangsung Tertib, Kominfo Luncurkan Desk Pengawasan

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan kolaborasi tersebut menjadi kunci menjaga kondusifitas Pemilu 2024.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Agar Pemilu Berlangsung Tertib, Kominfo Luncurkan Desk Pengawasan
Tribunnews.com/Mario Sumampow
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Wadir Tipidsibet Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni, Menkominfo Budi Aries Setiadi, dan Dirjen Aptika Semuel Pangerapan dalam jumpa pers di Kominfo, Jakarta, Selasa (28/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agar Pemilu 2024 berlangsung dengan tertib, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Bawaslu RI dan Polri meluncurkan desk Pemilu dan buku saku.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan kolaborasi tersebut menjadi kunci menjaga kondusifitas Pemilu 2024.

Salah satunya menjaga kondusifitas Pemilu 2024 di ruang siber.

"Salah satu bentuk implementasinya adalah melalui peluncuran desk pengawasan Pemilu yang diluncurkan perwakilan Ditjen Aptika (Aplikasi Informatika), Bawaslu, dan Polri," kata Arie Budi dalam jumpa pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Pangerapan mengatakan selain desk Pemilu 2024, pihaknya juga meluncurkan buku saku.

Buku itu bisa diakses oleh anggota Bawaslu hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

Berita Rekomendasi

"Buku saku ini kita buat untuk memudahkan kerja teman-teman Bawaslu di daerah dalam hal melaporkan konten-konten yang melanggar Undang-Undang, khususnya Undang-Undang tentang Pemilu," kata Semuel.

Baca juga: Menkominfo: Beberapa Konten Hoaks Tak Perlu Diturunkan, Biar Masyarakat Menilai

Isi dari buku saku tersebut, lanjutnya, memuat berbagai informasi tentang Pemilu.

Seperti lini waktu Penyelenggaraan Pemilu 2024 hingga landasan hukum dalam manajemen konten negatif dalam masa Pemilu.

Serta bagaimana kampanye di media sosial harus dilakukan serta apa saja yang dikategorikan konten negatif.

Demikian juga bagaimana alur penanganannya jika ditemukan konten-konten negatif berkaitan dengan Pemilu.

Juga ketentuan terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Semuel mengatakan saat ini mulai muncul beberapa konten negatif terkait Pemilu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas