TPN Ganjar Minta BSSN-Kominfo Serius Tangani Peretasan Data Pemilih di KPU
Andi menegaskan persoalan terkait pembobolan data pemilih adalah persoalan yang sensitif dan strategis.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Andi Widjajanto meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Hal ini terkait dugaan peretasan situs KPU yang membobol data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Harus disikapi secara serius baik oleh penyelenggara pemilihan umum maupun oleh kementerian lembaga dalam hal ini Kominfo dan BSSN," kata Andi saat jumpa pers di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten, Rabu (29/11/2023).
Baca juga: Kubu Ganjar dan Anies Angkat Bicara Tanggapi Dugaan Peretasan Terhadap Ketua BEM UI
Andi menegaskan persoalan terkait pembobolan data pemilih adalah persoalan yang sensitif dan strategis.
Karenanya, dia meminta pentingnya koordinasi antara KPU, Kominfo, dan BSSN untuk memastikan keamanan Pemilu 2024.
"Kombinasi antara KPU, Kominfo, dan BSSN, kami tekankan untuk betul-betul diperkuat agar kasus-kasus peretasan seperti ini bisa segera ditanggulangi dan dipastikan dicegah untuk memastikan Pemilu berjalan dengan baik," ujar Andi.
Dalam jumpa pers ini, Andi didampingi Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa, Gatot Eddy Pramono, Gatot Eddy Pramono, dan Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB).
Baca juga: KPU Diminta Segera Usut Kasus Data DPT Pemilu 2024 yang Diduga Bocor dan Dijual
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy, Ketua Tim Pemenangan Muda (TPM) Dharmaji Suradika, dan Mayjen (Purn) Purwo Sudaryanto juga turut mendampingi.
Jumpa pers ini digelar sepulang mendampingi Ganjar melakukan kampanye perdananya di Merauke, Papua Selatan pada Selasa (28/11/2023).
Andi Widjajanto merupakan mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI).
Sementara, Andika merupakan mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Lalu, TGB adalah Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) selama dua periode, yakni pada tahun 2008-2013 dan 2013-2018.
Sementara, Gatot adalah mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Di sisi lain, ada Ronny Talapessy, pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.