Aiman Dipanggil Besok soal Isu Oknum Polri Tak Netral, TPN Ganjar Pastikan Datang ke Polda Metro
Aiman Witjaksono menyebut dipanggil Polda Metro Jaya terkait tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024 pada Jumat (1/12/2023) lusa.
Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengatakan pihaknya akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, (1/12/2023) besok dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap polisi yang diminta mendukung Prabowo-Gibran.
"Hari ini kami melengkapi semua dokumen administrasi untuk memenuhi panggilan besok,” kata Wakil Direktur Hukum dan Advoksi TPN Ganjar Mahfud Ronny Talapessy di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, (30/11/2023).
Baca juga: Aiman Witjaksono Benarkan Pemanggilan Polda Metro Jaya Jumat Pekan Ini, TPN Beri Pendampingan Hukum
Namun, Ronny belum bisa memastikan kehadiran Jubir TPN Aiman Witjaksono dalam pemeriksaan besok.
Lebih lanjut, Ronny menilai pengiriman surat pemanggilan yang dilakukan tengah malam di luar batas kewajaran.
“Saya mendengar dari Mas Aiman sampai anaknya terbangun karena ada orang yang datang mengantarkan surat panggilan,” kata dia.
Ronny juga mengatakan sebagai praktisi hukum pemanggilan ini juga tidak wajar.
Baca juga: Polisi Masih Cari Unsur Pidana Kasus Aiman Witjaksono Tuding Aparat Tak Netral di Pemilu 2024
Dia menyebut apa yang dikatakan Aiman setelah dipelajari Tim Hukum TPN adalah fakta yang sudah terungkap di publik.
"Kami duga ada cara-cara yang dilakukan untuk membuat tindakan yang dugaan kami intimidasi,” pungkas Ronny.
Sebelumnya, Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono menyebut dipanggil Polda Metro Jaya terkait tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024 pada Jumat (1/12/2023) lusa.
Hal ini berdasarkan surat panggilan bernomor B/14389/XI/RES.2.5/2023/ Ditreskrimsus dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kepada dirinya pada Selasa (28/11/2023).
“Saya membenarkan pemanggilan kepada saya dari Polda Metro Jaya untuk klarifikasi itu disampaikan 28 november tadi malam ke rumah saya,” kata Aiman saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).
Meski begitu, Aiman enggan memberi komentar lebih lanjut soal pemanggilannya tersebut.
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya yang diwakili Biro Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar - Mahfud MD.
“Kedua, terkait dengan pemanggilan ini saya serahkan sepenuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar Mahfud,” sebutnya.
Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko soal pemanggilan tersebut.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak Polda Metro Jaya belum menjawab soal adanya rencana pemeriksaan terhadap Aiman Witjaksono.
Dalam kasus ini, total ada enam pihak yang telah resmi melaporkan Aiman untuk akan digabungkan menjadi satu, diantaranya; Front Pemuda Jaga Pemilu; Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia; Jaringan Aktifis Muda Indonesia; Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi; Barisan Mahasiswa Jakarta; dan Garda Pemilu Damai.
Dalam hal ini, Aiman dilaporkan dengan dijerat Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2)UU RI NO.19 Th 2016 tentang perubahan atas UU RI NO. 1 Th 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang No.1 TH 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Siap Dampingi Aiman yang Dipolisikan Gegara Tuduhan Aparat Tak Netral
Tuding Aparat Tak Netral
Sebelumnya, Kubu pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengaku menemukan sejumlah kasus ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2024.
Salah satu temuan itu, ialah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah yang terhubung langsung dengan sejumlah Polres di Jawa Timur.
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono berpendapat, integrasi kamera pengawas di KPU dengan Polres setempat bisa dijadikan alat untuk memantau dan mengintimidasi penyelenggara dan pengawas pemilu.
Dia mengatakan penggunaan kamera itu seharusnya difokuskan pada pengawasan surat suara setelah pencoblosan.
Akan tetapi, kata dia, pemantauan justru telah dimulai sebelum periode kampanye.
"Ini firm (dugaan kuat). Tidak hanya satu (orang pemberi informasi), ada banyak yang menginformasikan kepada saya," kata Aiman Witjaksono selaku juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dalam keterangannya, Senin, (13/11/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Aiman mengkhawatirkan, potensi intervensi aparat dalam kontestasi politik tahun depan, terutama intervensi demi mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Dia mengeklaim, informasi itu didapatnya sejumlah sumber polisi yang mengaku tidak nyaman diperintah atas untuk membantu memenangkan pasangan itu.
Di samping itu, dia turut menyoroti baliho Prabowo-Gibran yang diduga dipasang oleh polisi.
Menurutnya hal tersebut, menambah kekhawatiran akan adanya tindakan yang tidak netral oleh aparat.
Aiman mengeklaim, pencopotan dan pemasangan baliho menjadi indikasi kuat adanya usaha untuk memenangkan suatu pasangan.
Dia kemudian, mendesak aparat kepolisian untuk bersikap netral. Aiman meminta mereka menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
Di samping itu, dia meminta adanya perlakukan yang adil dalam hal penegakan aturan.
Sebagai contoh, dalam kasus penurunan baliho, seharusnya semua baliho diturunkan, bukan hanya baliho Ganjar-Mahfud saja yang diturunkan.
Baca juga: Polisi Uji dan Analisis Bukti Elektronik Soal Pernyataan Aiman Witjaksono Sebut Aparat Tak Netral
Tanggapan Aiman Witjaksono
Dihubungi terpisah, Aiman Witjaksono mengatakan pernyataan soal aparat tidak netral itu sudah sesuai fakta dan apa yang dia alami.
"Saya belum tahu soal laporan itu terus terang. Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan," ucap Aiman.
"Bukan lah, masa saya sampaikan hoax, saya kan wartawan," sambungnya.
Meski begitu, Aiman mengaku tak ambil pusing soal laporan yang ditujukan kepada dirinya tersebut.
Dia menyebut akan kooperatif jika nantinya laporan tersebut diproses dan dirinya dipanggil untuk diperiksa oleh pihak kepolisian atas laporan tersebut.
"Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," ungkapnya.