Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Resmi, Ini 5 Tema Debat Capres-Cawapres di Pilpres 2024

KPU telah meresmikan lima tema yang bakal digunakan untuk debat capres-cawapres di Pilpres 2024. Ini tema yang dimaksud.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Sudah Resmi, Ini 5 Tema Debat Capres-Cawapres di Pilpres 2024
TRIBUNNEWS
Kolase foto nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang telah ditetapkan oleh KPU, Selasa (14/11/2023). Nomor urut 1 untuk pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 untuk pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, dan nomor urut 3 untuk pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. KPU telah meresmikan lima tema yang bakal digunakan untuk debat capres-cawapres di Pilpres 2024. Ini tema yang dimaksud. 

Sementara debat ketiga hingga kelima digelar pada Januari dan Februari 2024.

"Debat ketiga tanggal 7 Januari 2024, debat keempat tanggal 21 Januari 2024, dan debat kelima tanggal 4 Februari 2024," kata Idham.

Adapun seluruh debat capres-cawapres kemungkinan akan digelar di Jakarta.

Di sisi lain, berdasarkan Pasal 50 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, para capres akan melakukan debat sebanyak tiga kali.

Baca juga: Pastikan Siap Ikuti Debat Perdana Capres-cawapres, Ganjar Bicara Pengalaman

Sementara cawapres bakal melakukan debat sebanyak dua kali.

Namun, ketentuan tersebut bisa saja berubah jika mengacu pada Pasal 50 ayat 2 PKPU Nomor 15 Tahun 2023.

"Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) khusus untuk format rincian 5 (lima) kali dapat dilakukan perubahan oleh KPU setelah berkoordinasi dengan DPR," demikian bunyi ayat tersebut.

Berita Rekomendasi

Teknis Debat Capres-Cawapres

Sementara berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum, durasi debat capres-cawapres digelar selama 150 menit yang ditayangkan lewat stasiun televisi nasional.

Adapun rinciannya adalah 120 menit untuk debat capres-cawapres dan sisanya untuk jeda iklan.

Selain itu, dalam aturan ini, tertuang pula soal pembagian tiap segmen atau sesi debat capres-cawapres yaitu

- Sesi pertama: Pembukaan, pembacaan tata tertib, dan penyampaian visi, misi, dan program kerja.

- Sesi kedua: Pendalaman visi, misi, dan program kerja

- Sesi ketiga: Pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas