Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TPN Ganjar-Mahfud Nilai Pelaporan Aiman Witjaksono ke Polisi Ancam Proses Demokrasi

Ronny mengatakan sebanyak 1.000 pengacara bergabung untuk mendukung Aiman untuk menghadapi pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in TPN Ganjar-Mahfud Nilai Pelaporan Aiman Witjaksono ke Polisi Ancam Proses Demokrasi
Tribunnews.com/Reza Deni
Konferensi pers Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud soal kasus dugaan ujaran kebencian ke Polri yang diutarakan Aiman Witjaksono yang kini bergulir di Polda Metro Jaya. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Hukum dan Kajian Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Ronny Talapessy, menilai pelaporan juru bicara TPN Aiman Witjaksono atas unggahan videonya, berpotensi mengancam proses demokrasi.

Ronny mengatakan pemanggilan Aiman atas laporan sejumlah pihak untuk diperiksa di Polda Metro Jaya di tengah malam, juga sudah di luar batas kewajaran.

Karena itulah, Ronny mengatakan sebanyak 1.000 pengacara bergabung untuk mendukung Aiman untuk menghadapi pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Besok, Aiman Witjaksono Diperiksa Polda Metro Jaya, TPN Ganjar-Mahfud: Upaya Bungkam Mulut Rakyat

"Kami menduga, ada cara-cara yang dilakukan untuk melakukan atau membuat tindakan yang dugaannya adalah intimidasi. Kami sangat menyayangkan dan sangat menyesali apabila ada kejadian tersebut dalam proses demokrasi yang sedang berjalan ini," kata Ronny di Markas TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).

"Terkait kebebasan berpendapat dari warga negara Indonesia, yang kemudian kalau kita berpendapat, apa-apa dilaporin polisi ini akan mengancam proses demokrasi yang sudah kita bangun selama ini,” ujar Ronny.

Dia berpendapatan indikator semacam itu mengingatkan publik dengan kekuasaan zaman Orde Baru. 

Berita Rekomendasi

"Kami tentunya sebagai praktisi hukum, di sini kami tidak mau hal ini terulang atas ketidakprofesionalan dari pihak penegak hukum,” ujar dia.

Sebelumnya, Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono menyebut dipanggil Polda Metro Jaya terkait tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024 pada Jumat (1/12/2023) lusa.

Baca juga: Besok Diperiksa Polisi, Aiman Witjaksono Siap, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Turun Tangan Dampingi

Hal ini berdasarkan surat panggilan bernomor B/14389/XI/RES.2.5/2023/ Ditreskrimsus dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kepada dirinya pada Selasa (28/11/2023).

“Saya membenarkan pemanggilan kepada saya dari Polda Metro Jaya untuk klarifikasi itu disampaikan 28 november tadi malam ke rumah saya,” kata Aiman saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).

Meski begitu, Aiman enggan memberi komentar lebih lanjut soal pemanggilannya tersebut.

Dia menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya yang diwakili Biro Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar - Mahfud MD.

“Kedua, terkait dengan pemanggilan ini saya serahkan sepenuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar Mahfud,” sebutnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas