Polda Metro Jaya Tegaskan Pemanggilan Terhadap Aiman Witjaksono Sudah Sesuai Prosedur
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdhal Kasim mengaku sangat menyayangkan etika Polri dalam memberikan surat pemanggilan
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya merespon soal anggapan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD yang menyebut pengiriman surat panggilan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono dinilai tidak etis lantaran dilakukan pada saat hampir tengah malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa pengiriman panggilan klarifikasi terhadap Aiman itu sudah sesuai prosedur yang berlaku.
"Acuannya secara prosedural saja. Di negara kita negara hukum tentu prosedur-prosedur secara hukum yang kita ikuti," ucap Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (1/12/2023).
Menurut Trunoyudo, pemanggilan terhadap Aiman itu juga guna memberikan hak-hak bagi juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD tersebut yang saat ini berlaku sebagai pihak terlapor.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Nilai Pelaporan Aiman Witjaksono ke Polisi Ancam Proses Demokrasi
Alhasil kata dia apa yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sudah sesuai aturan Undang-Undang yang berlaku.
"Sehingga ini bisa menjadi suatu fakta kebenaran dan tentunya transparansi dan kemudian juga berimbang. Serta pada aturan tadi kami sampaikan Polda Metro Jaya penyidik Ditreskrimsus tentunya mengacu pada peraturan undang-undang," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdhal Kasim mengaku sangat menyayangkan etika Polri dalam memberikan surat pemanggilan kepada Aiman.
Kekecewaannya tersebut disampaikan dalam konferensi pers TPN Ganjar-Mahfud pada Kamis (30/11/2023).
Ia mengungkapka, bahwa surat pemanggilan klarifikasi atas pernyataan Aiman soal oknum Polri tak netral dalam Pemilu 2024 dilakukan pada tengah malam atau sekira pukul 23.50 WIB.
Dikatakan olehnya, Aiman mengaku rumahnya didatangi oleh petugas untuk memberikan surat pemanggilan tersebut pada tengah malam.
Bahkan hal itu hingga membuat keluarganya yang sudah terlelap menjadi terbangun.
Ifdhal Kasim menyayangkan pengiriman surat panggilan itu karena dinilai seperti cara-cara yang dilakukan di negara-negara otoriter.
Aiman Bakal Diperiksa Hari Ini