Polda Metro Jaya Tegaskan Pemanggilan Terhadap Aiman Witjaksono Sudah Sesuai Prosedur
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdhal Kasim mengaku sangat menyayangkan etika Polri dalam memberikan surat pemanggilan
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
Aiman Witjaksono sendiri mengaku akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024 pada Jumat (1/12/2023) hari ini.
Hal ini berdasarkan surat panggilan bernomor B/14389/XI/RES.2.5/2023/ Ditreskrimsus dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kepada dirinya pada Selasa (28/11/2023).
“Saya membenarkan pemanggilan kepada saya dari Polda Metro Jaya untuk klarifikasi itu disampaikan 28 november tadi malam ke rumah saya,” kata Aiman saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).
Meski begitu, Aiman enggan memberi komentar lebih lanjut soal pemanggilannya tersebut.
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya yang diwakili Biro Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar - Mahfud MD.
“Kedua, terkait dengan pemanggilan ini saya serahkan sepenuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar Mahfud,” sebutnya.