Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Tegaskan Pemanggilan Terhadap Aiman Witjaksono Sudah Sesuai Prosedur

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdhal Kasim mengaku sangat menyayangkan etika Polri dalam memberikan surat pemanggilan

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polda Metro Jaya Tegaskan Pemanggilan Terhadap Aiman Witjaksono Sudah Sesuai Prosedur
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya merespon soal anggapan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD yang menyebut pengiriman surat panggilan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono dinilai tidak etis lantaran dilakukan pada saat hampir tengah malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa pengiriman panggilan klarifikasi terhadap Aiman itu sudah sesuai prosedur yang berlaku.

"Acuannya secara prosedural saja. Di negara kita negara hukum tentu prosedur-prosedur secara hukum yang kita ikuti," ucap Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (1/12/2023).

Menurut Trunoyudo, pemanggilan terhadap Aiman itu juga guna memberikan hak-hak bagi juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD tersebut yang saat ini berlaku sebagai pihak terlapor.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Nilai Pelaporan Aiman Witjaksono ke Polisi Ancam Proses Demokrasi

Alhasil kata dia apa yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sudah sesuai aturan Undang-Undang yang berlaku.

"Sehingga ini bisa menjadi suatu fakta kebenaran dan tentunya transparansi dan kemudian juga berimbang. Serta pada aturan tadi kami sampaikan Polda Metro Jaya penyidik Ditreskrimsus tentunya mengacu pada peraturan undang-undang," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdhal Kasim mengaku sangat menyayangkan etika Polri dalam memberikan surat pemanggilan kepada Aiman.

Kekecewaannya tersebut disampaikan dalam konferensi pers TPN Ganjar-Mahfud pada Kamis (30/11/2023).

Ia mengungkapka, bahwa surat pemanggilan klarifikasi atas pernyataan Aiman soal oknum Polri tak netral dalam Pemilu 2024 dilakukan pada tengah malam atau sekira pukul 23.50 WIB.

Dikatakan olehnya, Aiman mengaku rumahnya didatangi oleh petugas untuk memberikan surat pemanggilan tersebut pada tengah malam.

Bahkan hal itu hingga membuat keluarganya yang sudah terlelap menjadi terbangun.

Ifdhal Kasim menyayangkan pengiriman surat panggilan itu karena dinilai seperti cara-cara yang dilakukan di negara-negara otoriter.

Aiman Bakal Diperiksa Hari Ini

Aiman Witjaksono sendiri mengaku akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024 pada Jumat (1/12/2023) hari ini.

Hal ini berdasarkan surat panggilan bernomor B/14389/XI/RES.2.5/2023/ Ditreskrimsus dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kepada dirinya pada Selasa (28/11/2023).

“Saya membenarkan pemanggilan kepada saya dari Polda Metro Jaya untuk klarifikasi itu disampaikan 28 november tadi malam ke rumah saya,” kata Aiman saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).

Meski begitu, Aiman enggan memberi komentar lebih lanjut soal pemanggilannya tersebut.

Dia menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya yang diwakili Biro Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar - Mahfud MD.

“Kedua, terkait dengan pemanggilan ini saya serahkan sepenuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar Mahfud,” sebutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas