Zulkifli Hasan Irit Bicara Soal Pengakuan Agus Raharjo Terkait Kasus e-KTP yang Seret Nama Jokowi
Agus Rahardjo yang mengaku pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov) menjadi sorotan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesaksian Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov) menjadi sorotan.
Ditanya hal tersebut, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas pun irit bicara terkait kesaksian Agus Raharjo tersebut.
Menteri Perdagangan RI itu hanya meminta awak media menanyakan pengakuan tersebut kepada penegak hukum.
"Tanya sama aparat hukum lah ya, tanya sama aparat, enggak ngerti saya," kata Zulhas selepas Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TKN dan TKD Prabowo-Gibran di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).
Zulhas hanya menyatakan bahwasanya dirinya hanya fokus untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam satu putaran di Pilpres 2024.
"Kita ingin menang satu putaran, insyaAllah satu putaran," pungkasnya.
Baca juga: Prabowo Sindir Rakyat yang Ogah Berpolitik: Jangan Kecewa Kalau Pekerjaan Susah
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengaku pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).
Saat itu, Setya Novanto masih menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol yang mendukung Jokowi di Pemilu.
Agus sempat menyampaikan permintaan maaf dan merasa semua hal harus jelas sebelum mengungkapkan pernyataannya.
“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).
Baca juga: Kampanye Hari ke-4 Pilpres 2024: Ganjar ke NTT, Anies Temui Dewan Pers & PWI, Prabowo Rapat TKN
“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” lanjut Agus.
Agus mengaku dia sempat merasa heran karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus.
Agus lantas diminta masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan melainkan jalur masjid.
Saat memasuki ruang pertemuan, Agus mengaku Jokowi sudah marah.
Dirinyapun heran dan tidak mengerti maksud Jokowi.
Setelah duduk ia baru memahami bahwa Jokowi meminta kasus yang menjerat Setnov disetop KPK.
“Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” tutur Agus.
“Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” kata Agus.