BSSN Berikan Hasil Investigasi soal Kabar Kebocoran Data Pemilih Milik KPU ke Bareskrim Polri
Selain ke Bareskrim Polri, pihak BSSN juga menyerahkan hal tersebut kepada KPU untuk dijadikan materi penyelidikan kedua instansi tersebut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebut telah memberikan hasil investigasi soal kabar kebocoran data pribadi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Bareskrim Polri.
Selain ke Bareskrim Polri, pihak BSSN juga menyerahkan hal tersebut kepada KPU untuk dijadikan materi penyelidikan kedua instansi tersebut.
Baca juga: Bawaslu Telusuri Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
"Pada hari Sabtu, 2 Desember 2023, pukul 11.00 WIB, BSSN telah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital tahap awal kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan KPU," kata Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra dalam keterangan, Sabtu (2/12/2023)
Hasil investigasi itu, kata Ariandi berupa hasil analisis dan forensik digital dari sisi aplikasi server untuk mengetahui faktor apa saja yang memungkinkan terjadinya kebocoran data pemilih.
“Laporan yang diserahkan oleh BSSN terkait dengan dugaan kebocoran data yang ada di KPU merupakan hasil analisis dan forensik digital dari sisi aplikasi dan server untuk mengetahui root cause dari dugaan insiden yang terjadi,” jelasnya.
Baca juga: Data Pemilih Pemilu 2024 Diduga Bocor, TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan KPU: Satu Suara Berharga
Di sisi lain, Ariandi menegaskan pihaknya akan terus bersinergi dengan KPU dan Polri terkait pengamanan siber pemilu dan kebocoran data pribadi tersebut.
“Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dari sisi penegakan hukum dan KPU sebagai penyelenggara Sistem Elektronik sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” ungkapnya.
Bareskrim Selidiki
Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan kebocoran data pemilih tetap (DPT) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang viral belakangan ini.
Kebocoran data itu diketahui setelah pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalukan patroli siber.
"Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil Patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).
Ia menyebut temuan dugaan kebocoran data itu juga tengah diselidiki oleh Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
Baca juga: 204 Juta Data DPT Pemilu 2024 Diduga Bocor, Menkominfo: Cuma Data Biasa
Selain itu, Adi Vivid mengatakan koordinasi juga terus dilakukan penyidik dengan KPU soal temuan tersebut.
"Saat ini Team CSIRT sedang berkordinasi langsung dengan KPU untuk berkordinasi sekaligus melakukan penyelidikan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.