Tindak Pidana Perdagangan Orang Menjadi Persoalan Serius yang Dihadapi Masyarakat NTT
Berdasarkan data Pemprov NTT, 185 orang pekerja asal NTT telah menjadi korban TPPO sepanjang semester pertama tahun 2023.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, ENDE - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi persoalan serius yang dihadapi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mereka berharap, pemimpin Indonesia ke depan memberikan perhatian serius terkait hal itu.
Pernyataan itu disampaikan tokoh agama Ende, Romo Verno saat berdialog dengan Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo di Keuskupan Agung Ende, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (2/12/2023).
Dalam diskusi itu, Romo Verno mengatakan bahwa kasus perdagangan orang di NTT cukup meresahkan masyarakat.
Berdasarkan data Pemprov NTT, 185 orang pekerja asal NTT telah menjadi korban TPPO sepanjang semester pertama tahun 2023.
Romo Verno pun berharap, jika terpilih menjadi presiden, Ganjar-Mahfud mampu mengatasi persoalan itu.
“NTT ini semakin meningkat malah, dan memang ini hasil analisa kami bahwa ini berat untuk menghapus dan menghilangkan (Kasus TPPO) di NTT,” kata Romo Verno.
Merespon hal tersebut, Ganjar menyebut salah satu modus tersangka melakukan TPPO itu kebanyakan adalah persoalan ekonomi.
Kesimpulan ini diambil dari berbagai pemberitaan yang beredar, termasuk pengalaman yang pernah ia alami selama memimpin Jawa Tengah.
"Maka menurut saya, salah satu cara menekan TPPO di NTT adalah dengan pendidikan berkualitas dan pengentasan kemiskinan. Dan salah satu program kami adalah mewujudkan 1 keluarga miskin 1 sarjana," ucap Ganjar.
Melalui program itu lanjut dia, pemerintah akan berupaya memastikan setiap keluarga miskin punya minimal 1 orang sarjana.
Pemerintah akan turun tangan dan memberikan semua fasilitas agar si anak bisa mengenyam pendidikan sampai ke jenjang yang tinggi.
Dengan pendidikan berkualitas dan program pengentasan kemiskinan yang apik, berbagai tindak kriminalitas seperti TPPO akan mampu dikurangi.
Ganjar juga bertemu Administrator Diosesan Keuskupan Agung di Keuskupan Agung Ende.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.