KPU Pastikan Debat Cawapres Tak Dihapus, tapi Masih Ada Peluang Format Debat Capres-Cawapres Diubah
KPU menyampaikan tidak ada format baru dalam debat capres-cawapres di Pilpres 2024.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Format debat calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 tengah menjadi sorotan publik.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Grace Natalie, menyebut pihak yang pertama meminta debat cawapres ditiadakan yaitu tim dari paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Grace Natalie pun membantah anggapan jika debat cawapres ditiadakan, akan menguntungkan Gibran.
Di sisi lain, Wakil Kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan AMIN, Nihayatul Wafiroh, membantah pihaknya mengusulkan tidak ada debat khusus cawapres.
Mengenai polemik debat cawapres, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menyampaikan tidak ada format baru dalam debat capres-cawapres.
Komposisi debat tetap sama, yakni debat capres sebanyak tiga kali dan debat cawapres dua kali.
"Tidak ada format baru ya. Mas Hasyim Ketua KPU RI menegaskan debat itu 5 kali dengan rincian 3 kali debat capres, 2 kali untuk debat cawapres," ungkap Idham, Senin (4/12/2023), dilansir Wartakotalive.com.
Baca juga: Format Debat Belum Ketok Palu, KPU Bakal Panggil Ulang Timses Capres-Cawapres
Idham Holik menambahkan, KPU nantinya akan tetap melaksanakan debat sesuai dengan peraturan Undang-undang.
"Beliau (Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari) wanti-wanti juga bahwa debat dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan," jelasnya.
Masih Ada Peluang Diubah
Sementara itu, format debat capres-cawapres Pilpres 2024 masih ada kemungkinan untuk diubah.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, sempat menyebut capres dan cawapres akan berdampingan dalam lima kali debat.
Namun, hal itu masih belum ditetapkan.
Komisioner KPU RI, Idham Holik, mengatakan pihaknya akan segera rapat kembali dengan perwakilan tim pemenangan tiga pasangan calon.
"KPU akan menyelenggarakan rapat koordinasi kembali dengan tim kampanye dan nanti itu semua akan dituangkan dalam tata tertib debat," ujarnya kepada awak di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin.
Baca juga: Ketua TKN Sayangkan Polemik Format Debat: Waktu Rakyat Terbuang, Harusnya Dipertontonkan Gagasan