Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penegakan Hukum dalam 'Dinasti Politik' Jokowi di Tengah Pencalonan Gibran sebagai Cawapres

Bagaimana penegakan hukum di Indonesia di tengah isu dinasti politik Jokowi dalam pencalonan Gibran di Pilpres 2024?

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Penegakan Hukum dalam 'Dinasti Politik' Jokowi di Tengah Pencalonan Gibran sebagai Cawapres
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Warga melintas di depan sebuah spanduk bertuliskan "Ayo Lawan Politik Dinasti" yang terpasang di kawasan Kramat Raya, Jakarta, Minggu (15/10/2023). Jelang Mahkamah Konstitusi bacakan putusan gugatan bqtas usia Capres-Cawapres pada 16 Oktober 2023, banyak sejumlah kalangan yang menolak Politik Dinasti yang dianggap kekuasaan hanya beredar atau berputar di kalangan keluarga tertentu yang terindikasi demokrasi tidak berjalan di jalan yang baik dan ada kecenderungan pembusukan demokrasi. Bagaimana penegakan hukum di Indonesia di tengah isu dinasti politik Jokowi dalam pencalonan Gibran di Pilpres 2024? TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Pertama, hukum akan lebih banyak ditundukkan oleh kekuasaan politik dan politik kekuasaan.

"Kedua, hukum akan dijadikan sebagai sandera politik untuk merawat dukungan politik dair elite-elite yang memiliki masalah hukum," katanya.

Hasan pun menilai sudah ada indikasi-indikasi yang terlihat untuk melanggengkan dinasti politik Jokowi dalam konteks hukum.

Menurutnya, yang paling kentara adalah putusan MK terkait batas usia capres-cawapres.

Kedua adalah adanya mobilisasi polisi untuk melakukan intimidasi kepada tim sukses (timses) pasangan lain.

"Ketiga, penegakan hukum yang tidak proporsional oleh aparat penegak hukum yang targetnya agar kepala desa-kepala desa memenangkan pasangan nomor urut 2 (Prabowo-Gibran)," tuturnya.

Senada, pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti mengkhawatirkan digunakannya hukum sebagai alat untuk melakukan ancaman khususnya di tengah proses pelaksanaan Pemilu 2024 ini.

Berita Rekomendasi

Pernyataan Bivitri ini berkaca dari pandangannya yang menyebut bahwa putusan MK itu merupakan intervensi Jokowi untuk memuluskan langkah Gibran sebagai cawapres.

"Namanya penegak hukum tentu saja bisa menggunakan hukum untuk melakukan ancaman-ancaman yang sifatnya akan mengancam situasi demokrasi dan mengancam orang-orang yang bersikap netral tetapi jadinya kalau tidak mendukung pasangan tertentu, menjadi bisa diancam," katanya pada Tribunnews.com, Rabu (6/12/2023).

Baca juga: Prabowo Akui Dinasti Politik Hal yang Biasa: Kalau Elo Boleh, Kalau Kita Nggak Boleh, Enak Aja

Bivitri mengatakan meski ancaman secara vis a vis belum pernah terjadi, tetapi sudah banyak masyarakat yang menceritakan bahwa adanya ancaman-ancaman untuk memilih paslon tertentu dalam Pilpres 2024.

"Belum tentu (pengancaman) terjadi. Tapi kan ancaman itu rill ya, orang tuh kalau diancam dengan hukum, itu sudah banyak sekali ceritanya," ujarnya.

Dinasti Politik Jokowi Bersifat Destruktif untuk Penegakan Hukum

Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) melakukan aksi demo di perempatan Sarinah, Jumat (7/7/2023).
Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) melakukan aksi demo di perempatan Sarinah, Jumat (7/7/2023). (Mario Christian Sumampow)

Sementara menurut peneliti Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rozy Brilian mengungkapkan dinasti politik Jokowi bakal berdampak terhadap penegakan hukum dengan menjadikannya bersifat destruktif.

Rozy menilai hal tersebut terlihat jelas lewat putusan MK yang dianggapnya menerabas perundang-undangan meski diajukan lewat cara formal.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas