Penegakan Hukum dalam 'Dinasti Politik' Jokowi di Tengah Pencalonan Gibran sebagai Cawapres
Bagaimana penegakan hukum di Indonesia di tengah isu dinasti politik Jokowi dalam pencalonan Gibran di Pilpres 2024?
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Warga melintas di depan sebuah spanduk bertuliskan "Ayo Lawan Politik Dinasti" yang terpasang di kawasan Kramat Raya, Jakarta, Minggu (15/10/2023). Jelang Mahkamah Konstitusi bacakan putusan gugatan bqtas usia Capres-Cawapres pada 16 Oktober 2023, banyak sejumlah kalangan yang menolak Politik Dinasti yang dianggap kekuasaan hanya beredar atau berputar di kalangan keluarga tertentu yang terindikasi demokrasi tidak berjalan di jalan yang baik dan ada kecenderungan pembusukan demokrasi. Bagaimana penegakan hukum di Indonesia di tengah isu dinasti politik Jokowi dalam pencalonan Gibran di Pilpres 2024? TRIBUNNEWS/HERUDIN
"Sebetulnya jika menilik aspek penegakan hukum, dampak politik dinasti ini akan sagnat berbahaya dan destruktif sebab Gibran maju dengan menerabas ketentuan perundang-undangan lewat prosedur formal yakni MK," tuturnya.
Baca juga: Bara JP Tidak Setuju Bila Jokowi Disebut Bangun Dinasti Politik
Rozy mengatakan pihaknya khawatir ketika Gibran bersama dengan Prabowo terpilih dalam Pilpres 2024, maka agenda penegakan hukum akan bersifat kompromistis.
"Ketika ada kehendak kekuasaan yang tidak sesuai dengan bunyi UU, maka UU-nya yagn akan diubah alih-alih normanya yang dipatuhi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Berita Rekomendasi