Sekjen PDIP Sindir Ada Partai Politik Balihonya Lebih Banyak dari Jumlah Pengurus
Hasto Kristiyanto menyindir ada partai politik (parpol) yang balihonya lebih banyak daripada jumlah pengurusnya.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyindir ada partai politik (parpol) yang balihonya lebih banyak daripada jumlah pengurusnya.
Hal ini disampaikan Hasto dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Awalnya, Hasto mengusulkan agar dibentuk Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) sebagaimana dibuat seorang pemikir Islam sekaligus cendekiawan, Nurcholish Madjid atau Cak Nur, ketika itu.
Menurutnya hal tersebut penting agar ada lembaga independen yang bisa menjadi wasit bagi para kontestan.
"Untuk juga ikut menjadi wasit yang baik antarpartai politik, antar calon," kata Hasto dalam jumpa pers.
Baca juga: TPN Minta Bawaslu Selidiki Puluhan Baliho Ganjar-Mahfud Hilang di Banten
Hasto lalu mencotohkan ketika saat ini ada sebuah parpol yang tiba-tiba memasang balihonya di seluruh Indonesia.
Hanya saja, dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini enggan mengungkapkan parpol mana yang dimaksud.
"Misalnya sekarang ada partai yang tanpa diketahui dari mana tiba-tiba bisa memasang balihonya di seluruh nusantara. Balihonya itu lebih banyak daripada jumlah pengurusnya," ujar Hasto.
Hasto menjelaskan harus ada pihak yang bisa melakukan pengawasan seperti berapa jumlah biaya pemasangan baliho, dan sebagainya.
"Ini harus ada yang menghitung, berapa? Apakah partai-partai itu melaporkan? Berapa biaya pemasangan baliho, berapa jumlah baliho yang dipasang?" ucapnya.
Dia menegaskan hal ini penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
"Sehingga memang untuk menjaga fairness dan untuk mendorong peningkatan kualitas demokrasi Indonesia diperlukan komite independen," ungkap Hasto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.