Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penolakan Terhadap Praktik Politik Dinasti Masih Digaungkan Mahasiswa: Cederai Demokrasi

BEM UIN Palembang juga dengan tegas mengecam upaya melanggengkan kekuasaan yang disebutnya telah merusak tatanan demokrasi di Indonesia.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Penolakan Terhadap Praktik Politik Dinasti Masih Digaungkan Mahasiswa: Cederai Demokrasi
TRIBUNNEWS/
Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Selamatkan Demokrasi menggelar mimbar demokrasi di halaman Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Jawa Timur, Rabu (6/12/2023). Mimbar bebas tersebut merupakan gerakan melawan Degradasi Demokrasiyang merusak moralitas bangsa yang terjadi saat ini seperti penggunaan kekuasaan dalam membangun politik dinasti. Mahasiswa juga menolak pelanggaran HAM yang hingga saat ini masih banyak kasus yang belum terselesaikan. TRIBUNNEWS/HO 

Sejumlah pihak menyebutkan, putusan MK ini semestinya menjadi wilayah pembentuk undang-undang, yakni pemerintah dan DPR.

Selain dinilai melampaui kewenangannya, MK juga dianggap tidak konsisten dengan putusannya tersebut.

Putusan MK yang dinilai banyak kalangan lahir dari kepentingan politik, bukan semata-mata pertimbangan hukum.

Publik juga menilai putusan MK ini juga tidak bisa dilepaskan dari isu bahwa upaya uji materi tersebut memang diperuntukkan guna memberi jalan politik bagi Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo, untuk berlaga di pemilihan presiden.

Baca juga: Panen Kecaman dan Diultimatum Kaesang Gegara Singgung Politik Dinasti Yogya, Ade Armando Siap Mundur

Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi ketika itu, yang juga merupakan Paman Gibran akhirnya dicopot lewat keputusan MKMK.

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie membacakan putusannya.

"Sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Putusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (7/11/2023).

Sidang itu dipimpin oleh majelis yang terdiri atas Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie serta anggota Bintan R Saragih dan Wahiduddin Adams. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas