Cek Fakta: Cak Imin Sebut Tak Kurang 20 Persen APBN Dipakai Buat Bayar Utang Luar Negeri
Benarkah pernyataan Cak Imin soal tak kurang dari 20 persen APBN digunakan untuk membayar utang luar negeri? Cek faktanya di sini!
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Whiesa Daniswara
Laporan Wartawan Tibunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan tidak kurang dari 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia digunakan untuk membayar utang luar negeri.
Hal ini disampaikan Cak Imin dalam debat kedua Pilpres 2024 yang menjadi panggung bagi setiap cawapres beradu gagasan, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (22/12/2023) malam.
Adapun tema dalam debat malam ini yakni Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Digital, Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN/APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.
"Target 5,5 - 6 persen itu dengan kalkulasi agar kalau kita tidak terlampau realistis, kita khawatir ujung-ujungnya utang luar negeri lagi. Utang luar negeri yang terlampau banyak ini mengakibatkan beban-beban pemerintahan hari ini, tetapi juga anak turun kita akan mengalami banyak beban utang yang panjang. Salah satunya adalah bagaimana agar APBN kita sehat. Sekarang saja prosentase Rp3000 T aja untuk membayar utang cukup tinggi, sehingga mengurangi tidak kurang 20 persen APBN kita untuk membayar utang luar negeri," kata Cak Imin.
Betulkah demikian?
Baca juga: Momen Cak Imin Bertanya Balik kepada Gibran karena Tak Paham: SGIE Itu Apa?
Pemerintah mengalokasikan dana Rp405,87 triliun untuk pembayaran bunga utang pada tahun 2022 dalam APBN.
Nilai tersebut punya porsi 20,87 persen dari total belanja pemerintah pusat tahun 2022 sebesar Rp1,9 kuadriliun.
Rinciannya, Rp393 triliun anggaran tahun 2022 untuk pembayaran bunga utang dalam negeri dan Rp12,17 triliun untuk bunga utang luar negeri.
Adapun proyeksi pembayaran utang pemerintah Indonesia pada tahun 2023 lebih dari Rp1.041 triliun, termasuk pokok utang dan bunganya.
Adapun per April 2023, Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah sebesar Rp7.849 triliun, atau turun Rp29 triliun dari posisi utang Maret 2023.
Baca juga: Debat Capres: Cak Imin Sodorkan Gagasan Slepetnomic untuk Perbaiki Ekonomi Indonesia
Komposisi utang pemerintah tersebut mencakup surat berharga negara (SBN) mencapai 89 persen atau mayoritas dan mencakup Rp7 ribu triliun. Sisanya terdiri dari pinjaman dalam dan luar negeri.
Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo), Cekfakta.com bersama 18 media dan 6 panel ahli di Indonesia.
Keenam panel ahli tersebut di antaranya, Putu Sukma Kurniawan dari Universitas Pendidikan Ganesha; Alexander Michael Tjahjadi dari Think Policy Indonesia; Neni Susilawati dari Universitas Indonesia; Krisna Gupta dari CIPS; Zuhairan Yunmi Yunan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; dan Dwiyanti Kusumaningrum dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.