Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meluruskan Pendanaan Pembangunan IKN, Investor Dimana?

Said Abdullah sebut direncanakan pendanaan IKN bersumber dari APBN dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Meluruskan Pendanaan Pembangunan IKN, Investor Dimana?
ist
Said Abdullah Ketua Badan Anggaran DPR RI 

Meluruskan Pendanaan Pembangunan IKN, Investor Dimana?

Oleh: Said Abdullah
Ketua Badan Anggaran DPR RI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permasalahan pemindahan Ibukota Negara ke Nusantara (IKN) mencuat menjadi sub topik pembahasan pada debat calon wakil presiden pada Jumat, 22 Desember 2023. 

Prof Dr Mahfud MD selaku calon wakil presiden yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo menyatakan bahwa sejauh ini belum ada investor swasta yang terlibat kongkrit dalam pembiayaan pembangunan IKN.

Pernyataan Prof Mahfud itu ditujukan kepada Mas Gibran Rakabumi sebagai calon wakil presiden saat debat semalam.

Mas Gibran Rakabumi memberikan jawaban atas pernyataan Prof Mahfud dengan menyebutkan sejumlah perusahaan yang telah ikut dalam pendanaan IKN seperti Mayapada dan Agung Sedayu. 

Baca juga: Mahfud MD Sebut Investor IKN Masih Nihil, Gibran Tak Terima

Terkait hal ini, sejauh yang sama pahami selaku Ketua Badan Anggaran di DPR, bahwa direncanakan pendanaan IKN bersumber dari APBN dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan peraturan perundang undangan, sebagaimana yang diatur oleh Undang Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN.

Berita Rekomendasi

Jika kita jabarkan secara umum, pendanaan IKN itu bersumber dari tiga pihak, pertama dari APBN, kedua pemanfaatan dan atau pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN), serta investasi swasta.

Dari hasil pengecekan data atas sumber pendanaan IKN yang saya lakukan, sejauh ini masih berasal dari APBN. Realisasi APBN untuk IKN dimulai pada tahun 2022 sebesar Rp. 5,5 triliun, tahun 2023 ini dianggarkan Rp. 29,3 triliun dan APBN tahun 2024 rencana alokasi sebesar Rp. 40,6 triliun. Jadi sampai tahun 2024 nanti penggunaan APBN direncanakan Rp. 75,4 triliun.

Jadi kalau rencana total Anggaran IKN sebesar Rp. 466 triliun, maka dibagi menjadi 3 (tiga) indikasi pendanaan, yaitu: APBN sebesar Rp90,4 triliun, Badan Usaha/Swasta sebesar Rp123,2 triliun, dan KPBU sebesar Rp252,5 triliun. Hingga tahun depan alokasi anggaran melalui APBN sudah mencapai 16,1 persen, hampir mencapai 20 persen sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dan Mas Gibran, yang menargetkan penggunakaan APBN maksimal 20 persen saja untuk anggaran IKN.

Sejauh ini saya juga mencermati belum ada realisasi kongkrit kucuran investasi swasta atau  yang bersumber dari BMN sebagaimana yang diperbolehkan oleh undang undang. 

Adapun sejumlah media yang memberitakan adanya investasi sektor swasta sebesar Rp 45 triliun itu masih Letter of Intend (LoI), alias sebatas pernyataan komitmen yang belum mewujud dalam aksi investasi yang belum sebesar yang diberitakan, selain itu skemanya juga model Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan lagi lagi saya khawatir APBN juga nanti yang menanggungnya.

Inilah yang saya khwatirkan sejak lama, kurang minatnya pihak swasta pada pembangunan IKN pada akhirnya meletakkan APBN sebagai sumber pendanaan utama. IKN baru tiga tahun sejak di undangkan, rencana penggunaan anggaran dari APBN sudah mencapai 16,1 persen, padahal ini proyek jangka panjang. Sebaiknya pemerintah harus memiliki rencana aksi yang berjangka panjang, tahap setahap, dengan pendanaan yang berimbang antara APBN, KPBU dan swasta.

Baca juga: Profil Mayapada Group dan Agung Sedayu, Investor IKN yang Disebut Gibran dalam Debat Cawapres

Saya sangat memahami kekhawatiran para pengusaha atas investasi mereka ke IKN. Pertama, saat ini tengah berlangsung pemilu, ada sejumlah kandidat capres yang berkomitmen meneruskan IKN, ada juga yang menolak IKN, hal ini tentu saja akan menjadi resiko investasi bagi pengusaha. Kami tegaskan pasangan Ganjar dan Mahfud berkomitmen akan meneruskan pembangunan IKN

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas