Meluruskan Pendanaan Pembangunan IKN, Investor Dimana?
Said Abdullah sebut direncanakan pendanaan IKN bersumber dari APBN dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan peraturan perundang undangan.
Editor: Theresia Felisiani
Selain karena sudah menjadi perintah undang undang, pembangunan IKN kami maksudkan untuk membagi beban Jakarta yang telah kelebihan kapasitas menanggung ruang hidup, baik sebagai ibukota negara, dan pusat ekonomi secara layak. Jakarta tidak mampu menopang standar kehidupan lingkungan hidup yang sehat. Jakarta selalu dinobatkan sebagai kota dengan tingkat polutan besar dunia, bahkan beberapa kali menduduki peringkat kedua dunia. Itulah sebabnya ibukota negara perlu dipindahkan, untuk mengurangi beban di Jakarta.
Kedua, dalam meneruskan pembangunan IKN, Ganjar Mahfud akan lebih berhati hati, prinsip partisipasi semua pihak, masyarakat, dan swasta harus menjadi yang utama, agar IKN tidak dimaknai sebagai pekerjaan pemerintah semata. Untuk mengundang minat swasta terlibat dalam pendanaan IKN, kami akan fokus pada kerjasama pemanfaatan Barang Milik Negara yang menjadi aset Pemerintah Pusat.
Saya kira skema pemanfaatan BMN ini jauh lebih realistis mengajak swasta berpartisipasi buat IKN, ketimbang meminta mereka tabur uang ke IKN secara langsung. Jika mereka mau, tentu skema investasi langsung ke IKN akan jauh lebih baik. Namun dengan potensi market yang belum kongkrit, saya kita mereka hati hati melakukan hal itu, sehingga mereka masih ragu ragu.
Lebih realistis melibatkan sektor swasta dalam pemanfaatan atau pemindahtanganan BMN yang ada di Jakarta dan sekitarnya, dan hasilnya untuk pendanaan IKN.
Baca juga: Gibran: Gus Muhaimin ini Agak Aneh, Pengen Bangun Kota Selevel Jakarta tapi Tidak Setuju IKN
Ketiga, Ganjar Mahfud akan merevisi kebijakan pemberian Hak Guna Usaha atas tanah di IKN yang mencapai 190 tahun, meskipun diberikan secara bertahap.
Konsesi ini sangat tidak adil, khususnya bagi generasi mendatang yang seharusnya memiliki hak yang sama.
Jangan kita rebut hak mereka atas tanah dengan membuat HGU 190 tahun untuk kita manfaatkan pada kehidupan kita di masa sekarang. PDI Perjuangan sejalan dengan Prof Mahfud MD perlunya menjadikan tanah sebagai ruang keadilan. Pemberian HGU 190 tahun di IKN itu akan kita evaluasi.
Jakarta, 23 Desember 2023
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.