Anies Diadukan ke Bareskrim karena Akronim AMIN, Syaugi: Sudah Ada Tim Hukum, Nanti Diurus
Syaugi menyebut Timnas AMIN sudah memiliki tim hukum yang akan menangani hal itu.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapten Timnas AMIN (Anies-Muhaimin) Muhammad Syaugi Alaydrus, merespons soal adanya aduan yang ditujukkan ke calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan ke Bareskrim Polri soal penggunaan akronim 'Amin'.
Syaugi menyebut Timnas AMIN sudah memiliki tim hukum yang akan menangani hal itu.
"Itu sudah ada tim hukum yang menangani ya jadi sudah disampaikan tim hukum nanti akan diurus," kata Syaugi, di Posko Pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/12/2023).
Syaugi tak ambil pusing dengan adanya laporan tersebut. Sebab, pasangan Anies dan Muhaimin selalu menjunjung tinggi hukum.
"Boleh-boleh saja warga masyarakat melaporkan segala sesuatu selama melalui koridor hukum," ujar mantan Kabasarnas itu.
"Pak Anies dan Pak Muhaimin selalu menjunjung tinggi masalah hukum, makanya disampaikan negara kita negara hukum bukan negara kekuasaan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan diadukan ke Bareskrim Polri diduga melakukan penistaan agama karena menggunakan akronim 'Amin' dalam kampanye Pilpres 2024.
Akronim tersebut diketahui memang digunakan untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Pengaduan masyarakat (dumas) ini dilakukan oleh kelompok yang menamakan organisasinya Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.
Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala menilai penggunaan akronim tersebut termasuk dalam penistaan agama.
"Jelas bahwa dijelaskan dalam hadits-hadits bahwasanya penggunaan kata Amin ini adalah penggunaan kata suci, penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Umar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Tak hanya di agama Islam, Umar mengatakan, kata Amin juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia.
Umar mengatakan Anies melakukan politisasi agama demi kepentingan pribadinya dalam berkontestasi di Pemilu 2024 dengan menggunakan akronim tersebut.
"Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," jelasnya.
Selain akronim tersebut, Umar mengklaim Anies juga pernah melakukan aksi tahiyat dengan gesture dua jari dalam acara podcast bersama Ustad Abdul Somad pada 13 Desember kemarin.
Padahal, diketahui hanya ada satu jari yakni telunjuk yang dilakukan dalam gerakan salat tersebut.
"Bahwasanya Anies Baswedan telah mempermainkan gerakan salat. Beliau menunjukkan nomor 2, tapi dalam artian yang dijelaskan oleh beliau itu gerakan salat," tuturnya.
Dalam pengaduannya, Umar juga mengaku bakal menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar saat Anies memposekan dua jari saat tasyahud hingga hadits-hadits terkait penggunaan kata Amin.
Terakhir, ia juga berharap agar Polri dapat segera memproses kasus tersebut sehingga tidak memicu konflik horizontal di masyarakat. Menurutnya, Pemilu harus dilaksanakan secara luber, jurdil, teduh, tertib, dan bermartabat.
"Tidak boleh ada capres yang menghalalkan cara untuk meraih simpati dan kemenangan," tukasnya.