Buntut Anies Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Akronim AMIN, Timnas Siapkan Tim Hukum
Timnas AMIN bentuk tim hukum menangani perkara Capres nomor urut 1, Anies Baswedan yang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait Akronim AMIN.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
Terlebih menuju kontestasi Pilpres 2024.
"Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," ujarnya, Jumat (22/12/2023), usai melaporkan Anies ke Bareskrim Polri, dikutip dari WartaKotalive.com.
Umar mengatakan, telah dijelaskan dalam hadis-hadis, penggunaan AMIN adalah penggunaan kata suci.
"Penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Umar.
Tak hanya di agama Islam, Umar mengatakan, kata AMIN juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia.
Anies Tanggapi Santai
Menanggapi hal itu, Anies mengaku santai.
Ia yakin pihak kepolisian akan profesional dalam menanggapi laporan tersebut.
Baca juga: Cak Imin Sempat Berencana Tambah Dana Kampanye Lewat Urunan: Menurut Anies Lebih Baik Tak Ada Iuran
Namun eks Gubernur DKI Jakarta itu mengakui bingung dengan laporan itu.
Lantaran, namanya dan Cak Imin jika disingkat memang AMIN.
“Saya tahu dan saya yakin kepolisian akan merespons laporan itu dengan profesional serta mengedepankan akal sehat. Dan mengedepankan prinsip hukum yang benar,” katanya di Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (23/12/2023).
“Di sisi lain, kami juga menghormati kepolisian akan memproses laporan yang sahih dan masuk di akal. Namun, saya agak kesulitan memasukkan ini ke dalam akal (sehat),” ujarnya.
Anies juga menegaskan siapa saja berhak untuk melaporkan.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com berjudul Diduga Gunakan Akronim Amin untuk Berkampanye, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim dan Akronim AMIN Diadukan ke Bareskrim, Timnas Kerahkan Tim Hukum
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti/Nurmahadi)