Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPLN Taipei Kirim Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Sesuai Jadwal, KPU Ungkap Alasannya

Ketua KPU menjelaskan alasan mengapa Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei melakukan pengiriman kertas suara sebelum jadwal yang telah ditetapka

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PPLN Taipei Kirim Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Sesuai Jadwal, KPU Ungkap Alasannya
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Ketua KPU RI Hasyim Asyari di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023). Ia menjelaskan alasan PPLN Taipeu melakukan pengiriman kertas suara sebelum jadwal yang telah ditetapkan KPU. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan alasan mengapa Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei melakukan pengiriman kertas suara sebelum jadwal yang telah ditetapkan KPU.

Kata Hasyim demografi dan tahun baru China jadi alasan PPLN Taipei, mengirimkan kertas suara kepada pemilih tidak sesuai jadwal KPU.

Hasyim menjelaskan seharusnya surat suara tersebut dikirimkan ke pemilih pada 2 Januari 2024 sampai 11 Januari 2024.

Tapi PPLN Taipei sudah mengirimkan secara bergelombang pada 18 dan 25 Desember.

Atas hal itu kertas suara tersebut dinyatakan tidak sah.

"Pemilih kita di Taipei atau Taiwan sebagian besar atau didominasi oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI)," jelas Hasyim kepada awak media di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).

Baca juga: KPU Rapat Evaluasi Debat Pilpres 2024 Besok, Penggunaan Singkatan Hingga Bahasa Asing Bakal Dibahas

Berita Rekomendasi

Kemudian kata Hasyim PMI yang menjadi pekerja migran itu memiliki kondisi demografis dan aturan dari penyedia pekerja yang berbeda-beda.

Ia menyebutkan PMI ada yang diizinkan libur dalam rentang satu minggu sekali, dua minggu sekali, bahkan satu bulan sekali.

Hasyim melanjutkan adanya Tahun Baru China di Taiwan pada tanggal 8-14 Februari 2024.

Membuat kantor pos tutup sehingga tidak bisa mengirimkan surat.

Baca juga: Diancam Dipolisikan, Ketua KPU Ingatkan Kasus Pidana yang Baru Menimpa Roy Suryo

Berdasarkan pertimbangan tersebut, kata Hasyim kemudian PPLN Taipei mengambil langkah untuk mengirimkan surat suara dengan metode pos lebih awal.

"Jadi boleh dikatakan ketidakcermatannya PPLN Taipei bahwa ada ketentuan di dalam peraturan KPU nomor 25 Tahun 2023. Bahwa jadwal pengirimannya baru dimulai tanggal 2 sampai 11 januari 2024," kata Hasyim.

Hasyim menjelaskan ia mengerti kekhawatiran dari PPLN Taipei.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas